Kejaksaan Agung RI Memperkuat Manajemen Talenta Jaksa Melalui Benchmarking ke Supreme Prosecution Office Korea Selatan

Seoul – Delegasi dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang dipimpin oleh Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan telah melakukan benchmarking ke Supreme Prosecution Office (SPO) Korea Selatan. Kegiatan ini berlangsung mulai Sabtu, 2 Maret hingga Kamis, 7 Maret 2024, dengan tujuan memperkaya pengetahuan dalam penyusunan manajemen talenta kepegawaian Jaksa.
Bertempat di Korea Selatan, delegasi Indonesia menggali berbagai aspek penting terkait sistem hukum dan kejaksaan, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan. Hal ini dilatarbelakangi oleh perlunya penguatan dominus litis Jaksa sebagai officieren van justitie atau magistraat, yang memiliki dampak signifikan pada perubahan sistem kepegawaian jaksa.
Sebagaimana diungkapkan oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr. Bambang Sugeng Rukmono, “Kegiatan benchmarking ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas manajemen talenta kepegawaian Jaksa, sesuai dengan tuntutan zaman yang semakin kompleks,”
Sistem inquisitorial yang dianut oleh SPO Korea Selatan, sejalan dengan prinsip yang berlaku di Indonesia. Kedua negara menempatkan Jaksa dan hakim sebagai pengendali perkara pidana, serta mewakili kepentingan masyarakat dalam penegakan hukum.
Delegasi memulai kunjungan dengan mengunjungi museum sejarah Kejaksaan Korea Selatan, untuk mempelajari sejarah perkembangan kejaksaan dan sistem peradilan pidana dari zaman kerajaan Joseon hingga masa modern. Perbandingan sejarah ini juga mengungkapkan akar kejaksaan Indonesia yang berasal dari Adhyaksa zaman Majapahit.
Selanjutnya, delegasi mengunjungi National Digital Forensic Center (NDFC), yang bertugas memastikan alat bukti elektronik dapat dijadikan bukti yang kuat di pengadilan. NDFC ini didukung oleh tenaga forensik berkualifikasi tinggi dalam ilmu komputer dan forensik digital.
Terakhir, delegasi memiliki kesempatan untuk bertemu dan berdiskusi dengan Bagian Perencanaan dan Kerjasama Internasional di Kejaksaan Agung Korea Selatan, untuk bertukar pengalaman dan pengetahuan dalam bidang manajemen talenta.
Delegasi Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang terdiri dari Eko Adhyaksono, S.H., M.H., Dr. Andre Abraham, Ibnu Sahal, S.H., M.H., didampingi oleh Tenaga Ahli Jaksa Agung Fachrizal Afandi, Ph.D., serta Konsultan dari PT Arofrasa, berhasil memperkaya pengetahuan dalam upaya penguatan manajemen talenta kepegawaian Jaksa, sesuai dengan arah pembangunan kejaksaan Indonesia menuju masa depan yang lebih baik.
RJ13 | Foto: Ist.