February 13, 2025

Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Tol Jakarta-Cikampek II Elevated

0
ad16205c-e9d1-459a-bf09-1dd45f6b4341

Jakarta, 28 Agustus 2024 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa lima orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, khususnya pada Ruas Cikunir-Karawang Barat. Proyek ini juga mencakup pembangunan on/off ramp di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Kelima saksi yang diperiksa berinisial VK, GIMPM, HP, BSW, dan MAS. Berikut adalah detail posisi mereka:

1. VK, mantan Direktur PT JJC periode 1 September 2020 hingga 24 Mei 2021.
2. GIMPM, mantan Direktur PT JJC periode 25 Juni 2021 hingga 10 Maret 2021.
3. HP, mantan Direktur Keuangan dan Administrasi PT JJC periode 24 November 2016 hingga 1 Oktober 2020.
4. BSW, mantan Direktur Teknik PT JJC periode 2016 hingga 2020.
5. MAS, Direktur Bisnis PT Jasamarga.

Pemeriksaan terhadap para saksi ini dilakukan dalam rangka memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut. Kasus ini berfokus pada pelaksanaan pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated yang saat ini menjadi subjek penyelidikan dengan tersangka utama yang diidentifikasi dengan inisial DP.

Kejaksaan Agung terus berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi, terutama yang melibatkan proyek-proyek infrastruktur strategis.

RJ13 | Foto: Ist.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *