RSU Adhyaksa Rayakan 10 Tahun Pengabdian, JAM-Pembinaan Tekankan Pentingnya Kesehatan Yustisial dalam Penegakan Hukum

Kejaksaan Agung, Jakarta — Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa memperingati satu dekade pengabdiannya dengan diskusi panel bertema “Peran Kesehatan Yustisial dalam Penegakan Hukum dan Mendukung Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI” pada Jumat, 20 September 2024 di Hotel Aston Simatupang, Jakarta Selatan. Dalam sambutan virtualnya, Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan), Prof (HC). Dr. Bambang Sugeng Rukmono, mengapresiasi perjalanan RSU Adhyaksa dalam memberikan pelayanan kesehatan berkualitas selama 10 tahun terakhir.
“Semangat dan dedikasi tinggi dalam merintis berdirinya RSU Adhyaksa di tengah berbagai keterbatasan, tidak mengurangi usaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan lebih mandiri,” ujar JAM-Pembinaan.
Dalam diskusi panel tersebut, beberapa narasumber turut berpartisipasi, di antaranya Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., yang membahas “Transformasi Kedokteran Kehakiman Menjadi Kesehatan Yustisial”, dan Guru Besar Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal Prof. Dr. dr. Herkutanto, Sp.F (K)., S.H., LL.M., FACLM, yang mengupas “Ruang Lingkup Pelayanan Kedokteran Forensik dan Medikolegal dalam Mendukung Fungsi Kesehatan Yustisial”.
RSU Adhyaksa, yang diresmikan pada 12 September 2014, merupakan RS Kelas B milik Kejaksaan RI. Rumah sakit ini didirikan untuk mendukung tugas dan fungsi kejaksaan, khususnya dalam pelayanan forensik klinik. JAM-Pembinaan menjelaskan bahwa eksistensi RSU Adhyaksa sebagai pelaksana salah satu kewenangan kejaksaan di bidang kesehatan dimulai jauh sebelum peraturan formal diterbitkan.
RSU Adhyaksa berawal dari kerja sama Kejaksaan RI dengan Kementerian Kesehatan pada tahun 2010, yang melahirkan Rumah Sakit Pusat Kesehatan Kejaksaan RI sebagai cikal bakal RSU Adhyaksa. Pasca diterbitkannya Peraturan Jaksa Agung Nomor: PER-30/A/JA/10/2014, RSU Adhyaksa resmi beroperasi dan terus berkembang hingga kini.
JAM-Pembinaan menegaskan pentingnya mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan RSU Adhyaksa. “Capaian kinerja perlu dipertahankan dan ditingkatkan dalam kualitas pelayanan yang andal dan profesional, sesuai dengan moto RSU Adhyaksa: ‘Melayani dengan Hati untuk Kesehatan Anda’,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, JAM-Pembinaan juga menyoroti perubahan undang-undang yang memperluas kewenangan kejaksaan dalam menyelenggarakan layanan kesehatan yustisial, yang diperkuat oleh terbitnya Peraturan Kejaksaan RI Nomor 3 Tahun 2024.
“Kesehatan yustisial memainkan peran krusial dalam sistem peradilan, terutama dalam mendukung tugas dan fungsi kejaksaan. Kewenangan baru ini merupakan langkah maju bagi Kejaksaan RI dalam memberikan layanan kesehatan yang adil dan sesuai dengan prinsip kesehatan bagi semua pihak yang terlibat,” tambahnya.
Menutup sambutannya, JAM-Pembinaan mengucapkan selamat ulang tahun ke-10 kepada RSU Adhyaksa. “Selamat Hari Ulang Tahun ke-10 RSU Adhyaksa Jakarta! Semoga dedikasi dalam pelayanan kesehatan terus bermanfaat bagi masyarakat dan Institusi Kejaksaan RI,” pungkasnya.
RJ13 | Foto: Ist.