Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan dalam Kegiatan Sosialisasi TPS3R

KINTAMANI – Desa Daup menggelar kegiatan sosialisasi tentang Tempat Pengelolaan Sampah Reuse Reduce dan Recycle (TPS3R), di Balai Wantilan Desa Adat Daup, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, Jumat (30/4).
Tujuan dari sosialisasi ini guna menindaklanjuti kegiatan TPS3R di Desa Daup yang menjadi pilot project dalam pengolahan sampah.
Pada kesempatan itu, tim PPK Sanitasi BPPW Wayan Andi S beserta Fasilitator TPS3R Kementrian PUPR Dewa Alit menyampaikan, bahwa Reuse, Reduce, dan Recycle yang juga berarti mengurangi, menggunakan dan daur ulang.
Dilansir portal polresbangli.id, Jumat (30/4), dalam sosialisasi ini juga dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Daup Aipda I D Suyasa yang memantau jalannya kegiatan.
Kehadiran Aipda I D Suyasa hari itu juga bertujuan untuk menghimbau masyarakat untuk tetap pada koridor protokol kesehatan (prokes), mengingat kegiatan ini juga melibatkan masyarakat yang berjumlah 40 orang.
Acara sosialisasi dilanjutkan dengan melihat tempat yang sekiranya akan dijadikan tempat pengolahan sampah dimaksud oleh tim TPS3R.
Sejak dimulai hingga selesai, masayarat menjalani kegiatan sosialisasi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Red/Foto: Ist./Dok.