Jaksa Agung Muda Intelijen Dorong Pembenahan Tata Kelola Pertambangan Timah di Bangka Belitung

Bangka Belitung, 20 Maret 2025 – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Prof. Dr. Reda Mantovani menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung pembenahan tata kelola pertambangan timah di Bangka Belitung melalui pengamanan pembangunan strategis. Hal ini disampaikan dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT Timah Tbk dan kelompok masyarakat, yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan sumber daya alam di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Prof. Reda menekankan pentingnya sinergi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih baik. “Pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan tidak dapat mencapai hasil maksimal tanpa dukungan seluruh pihak terkait. Sinergi yang kuat akan memastikan proyek ini berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Kejaksaan melalui bidang intelijen telah melakukan pemetaan terhadap potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) dalam pengelolaan pertambangan timah. Selain itu, koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT Timah Tbk, serta pemerintah provinsi terus diperkuat untuk memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Menurut JAM-Intel, sektor pertambangan merupakan bagian yang sangat penting dari perekonomian nasional dan ketahanan energi, namun tetap menghadapi berbagai tantangan, seperti praktik ilegal dan dampak lingkungan. “Melalui langkah-langkah strategis ini, kami ingin memastikan bahwa kekayaan alam dikelola secara berkelanjutan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Salah satu langkah konkret yang diambil dalam pembenahan tata kelola adalah memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk terlibat dalam pengelolaan pertambangan dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kejaksaan berperan aktif dalam pengawasan, koordinasi, dan penyusunan kebijakan agar proses ini berjalan lancar dan sesuai prosedur.
JAM-Intel juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam upaya ini dan berharap kerja sama yang terjalin dapat terus memperkuat tata kelola pertambangan di Indonesia. “Semoga upaya ini membawa manfaat yang besar bagi pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat,” pungkas Prof. Reda.
Acara penandatanganan MoU ini turut dihadiri oleh Direktur Utama PT Timah Tbk Ahmad Dani Virsal, Pj. Gubernur Bangka Belitung Sugito, Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Teguh Darmawan, Plt. Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis (Direktur IV), serta para Walikota dan Bupati di Lingkungan Provinsi Bangka Belitung.
RJ13 | Foto: Ist.