April 25, 2025

Jaksa Agung Muda Intelijen Sosialisasikan Pedoman Pengamanan Pembangunan Strategis untuk Meningkatkan Kepercayaan Publik

0
84cfdc53-fea9-43d0-baae-399c8d1ef0d1

Jakarta – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Dr. Amir Yanto memberikan sambutan dalam acara sosialisasi Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) kepada seluruh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di Indonesia secara virtual, Senin (24/7).

Dalam sambutannya, JAM-Intelijen mengucapkan terima kasih kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri beserta jajaran atas dedikasi mereka dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan melalui penegakan hukum yang tegas dan humanis. Prestasi ini terbukti dengan hasil survei Indikator Politik Indonesia yang menempatkan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya masyarakat, mencapai nilai 81,2%.

Dalam rangka mempertahankan tingkat kepercayaan ini, JAM-Intelijen menegaskan pentingnya meningkatkan kinerja untuk mendukung program pembangunan nasional. Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengamanan Pembangunan Strategis menjadi panduan yang penting untuk mencapai tujuan tersebut.

Pada tanggal 17 Juli 2023, Jaksa Agung telah menandatangani Pedoman tersebut yang mengatur berbagai hal terkait prinsip-prinsip dasar PPS, pelaksanaan PPS, pelaporan dan evaluasi, serta pola penghentian kegiatan dan koordinasi PPS.

Namun, dalam perkembangannya, terdapat beberapa hal yang masih belum diatur dalam Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis, sehingga pelaksanaannya belum dapat optimal. Melalui Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023, JAM-Intelijen berharap terbangun kolaborasi yang erat antara bidang intelijen dan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam melakukan pengamanan proyek-proyek strategis baik di tingkat nasional maupun daerah.

JAM-Intelijen juga memberikan pesan kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri agar mengambil kebijakan dengan bijaksana dalam menentukan pengamanan proyek strategis pemerintah untuk menghindari kesalahan dalam penanganannya.

Selain membahas Pengamanan Pembangunan Strategis, JAM-Intelijen juga menyampaikan beberapa program penting yang perlu dioptimalkan oleh seluruh jajaran intelijen kejaksaan, antara lain:

  1. Pengamanan Pelaksanaan Tahapan Pemilu Tahun 2024: JAM-Intelijen mendorong kolaborasi dengan bidang lain untuk melaksanakan langkah strategis terkait pengamanan pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024, termasuk mengoptimalkan pembentukan Posko Pemilu Kejaksaan dan membuat materi penerangan terkait netralitas ASN dan anti-money politics.
  1. Optimalisasi Kinerja Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Tanah Kejaksaan: JAM-Intelijen mendorong kerja sama antar bidang terkait untuk menangani laporan pengaduan masyarakat terkait mafia tanah dan memetakan penanganan perkara terkait pertanahan dengan kualifikasi tertentu.
  1. Optimalisasi Program Jaksa Jaga Desa: JAM-Intelijen mendorong pelaksanaan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2023 tentang Optimalisasi peran kejaksaan RI dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa melalui program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa.
  1. Keterbukaan Informasi Publik: JAM-Intelijen mendorong kolaborasi antara Kasi Penerangan Hukum dan Kasi Intelijen dengan unit kerja lain di Kejaksaan untuk menyusun program penyuluhan dan penerangan hukum berdasarkan data statistik daerah dan mengoptimalkan pelayanan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum.
  1. Optimalisasi Pengamanan Sumber Daya Organisasi (SDO) Kejaksaan: Jajaran intelijen di daerah menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah institusi dengan menegakkan integritas dan profesionalisme dalam bekerja.

JAM-Intelijen menegaskan bahwa jajaran intelijen Kejaksaan memainkan peran penting dalam mensukseskan program seluruh bidang, maupun tugas pokok, fungsi, dan wewenang Kejaksaan pada umumnya, khususnya mendukung keberhasilan operasi yustisi penegakan hukum. Intelijen Kejaksaan bertanggung jawab dalam mengantisipasi, memprediksi, dan mengatasi berbagai tantangan dan hambatan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk menyongsong Indonesia maju.

JAM-Intelijen menekankan bahwa integritas dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan bidang intelijen penegakan hukum harus ditekankan agar tidak disalahgunakan untuk keuntungan pribadi. Hal ini sangat penting dalam upaya memulihkan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan di tengah masyarakat.

Dalam akhir sambutannya, JAM-Intelijen mengingatkan bahwa seluruh kegiatan dan program kerja Kejaksaan bergantung pada keberhasilan seluruh Insan Adhyaksa dalam mencapai kinerja dengan menjaga marwah kejaksaan melalui pelaksanaan tugas secara professional dan berintegritas.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Sekretaris JAM-Intelijen Dr. Masyhudi, Asisten Umum Jaksa Agung Herry Hermanus Horo, Koordinator Direktorat D Sumurung P Simaremare, serta para Kasubdit pada Direktorat D. Selain itu, para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, Asisten Intelijen, Kasi Intelijen, dan Kasi Penerangan Hukum di seluruh Indonesia juga turut hadir secara virtual.

RJ13 | Foto: Ist.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *