Raih Predikat WTP 6 Kali Berturut-Turut, Jaksa Agung Berharap Kejaksaan Jadi Institusi yang Akuntabel di Mata Publik

Jakarta – Kejaksaan Agung berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia selama 6 (enam) tahun berturut-turut. Prestasi tersebut diumumkan pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2022 yang berlangsung di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa (25/7).
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan rasa terima kasihnya kepada BPK RI atas pengakuan dan apresiasi yang diberikan terhadap Kejaksaan Agung. Ia menegaskan bahwa prestasi ini merupakan hasil dari upaya dan kerja keras seluruh Insan Adhyaksa yang telah berkomitmen untuk mewujudkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan institusi.
“Prestasi ini bukanlah tujuan akhir, melainkan sebuah kewajiban untuk terus memastikan dan menyajikan kualitas pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel secara berkelanjutan,” ujar Jaksa Agung dalam sambutannya.
Jaksa Agung juga menekankan bahwa pemeriksaan laporan keuangan merupakan suatu kewajiban bagi setiap lembaga negara sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Dalam hal ini, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam mengelola keuangan negara sehingga belanja publik dapat semakin efisien dan efektif.
“Kita harus mengambil temuan-temuan dari pemeriksaan sebagai pemicu untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas Kejaksaan ke depannya,” lanjut Jaksa Agung.
Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, turut memberikan selamat atas capaian tersebut dan menyatakan keyakinannya bahwa Kejaksaan Agung memiliki komitmen yang sama dengan BPK dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel. Ia berharap Jaksa Agung tetap konsisten dalam memberikan dorongan dan inovasi untuk meningkatkan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.
Hadir dalam acara tersebut, antara lain Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI Akhsanul Khaq, Kepala Auditorat I B BPK RI Sarjono, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, serta Para Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Kejaksaan Agung.
Dengan capaian prestasi yang gemilang ini, Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan teknis dan administratif demi menciptakan tata kelola anggaran yang lebih baik di masa depan. Semua pihak berharap bahwa Kejaksaan Agung akan terus menjadi contoh panutan dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai lembaga penegak hukum yang memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat.
RJ13 | Foto: Ist.