February 13, 2025

JAM-Intelijen Dr. Reda Manthovani Dorong Netralitas Penegakan Hukum dalam Pemilu

0
CEC7AA3D-45F4-4688-8E51-B7C74813BDCE

Jakarta – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Dr. Reda Manthovani menegaskan komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam membangun netralitas penegakan hukum melalui Sentra Gakkumdu untuk Pemilu yang jujur dan adil. Pada Rapat Koordinasi Bidang Nasional (RAKORBIDNAS) DPP-PDI, Jumat (24/11) JAM-Intelijen menjelaskan urgensi tema “Mewujudkan Pemilu Jurdil dan Sistem Pencegahan Kecurangan Pemilu” dalam konteks pemerintahan yang berkeadilan.

Proses penanganan tindak pidana pemilu menjadi fokus utama, dengan Sentra Gakkumdu sebagai platform kolaborasi antara Kejaksaan, Bawaslu, dan Polri. Tercatat, pada tahun 2019, Sentra Gakkumdu menangani 2.724 laporan atau temuan, dengan 582 perkara dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Peran jaksa dianggap sentral dalam menyamakan persepsi dan penanganan perkara, sementara Sentra Gakkumdu berfungsi sebagai alat check and balances. Menghadapi Pemilu Serentak 2024, Jaksa Agung telah mengeluarkan Instruksi Nomor 6 Tahun 2023 untuk memastikan penegakan hukum yang profesional, netral, dan terpercaya.

Instruksi tersebut menuntut seluruh jajaran Kejaksaan untuk mengambil langkah-langkah sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024. Jajaran Kejaksaan diminta memetakan potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) yang dapat menimbulkan tindak pidana pemilu, dengan fokus pada deteksi dan pencegahan dini.

JAM-Intel menjelaskan bahwa penegakan hukum terkait dengan tindak pidana pemilu melibatkan instruksi kepada jajaran tindak pidana khusus dan intelijen untuk menunda proses pemeriksaan selama proses penyelenggaraan pemilu/pemilihan, menjaga netralitas penegakan hukum.

Dalam acara tersebut, JAM-Intel juga menyoroti langkah-langkah strategis melalui bidang intelijen. “Termasuk optimalisasi Adhyaksa Command Center (ACC) untuk memantau potensi AGHT, prediksi kekuatan partai, dan pengawasan dana kampanye. Selain itu, program penerangan hukum, pertukaran informasi dengan KPU/Bawaslu RI, pengamanan pembangunan strategis terkait logistik pemilu, dan peningkatan kapasitas SDM juga menjadi fokus dalam mendukung Pemilu 2024,” jelasnya.

JAM-Intel menutup sesi dengan menegaskan bahwa Kejaksaan akan terus memantau penyelenggaraan Pemilu 2024 melalui ACC Posko Pemilu Kejaksaan. “Dengan khusus memperhatikan dana kampanye. Kejaksaan juga membuka hotline kepada publik untuk melaporkan penyimpanan atau pelanggaran penyelenggaraan tahapan pemilu, yang akan ditindaklanjuti sesuai dengan tugas dan kewenangan Kejaksaan,” pungkasnya.

RJ13 | Foto: Ist.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *