Tim Penyidik Amankan 2 Mobil Mewah Milik Tersangka HM dalam Kasus Korupsi Timah

Jakarta – Tim Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan penggeledahan di rumah Tersangka HM di DKI Jakarta, Senin (1/4).
Penggeledahan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022. “Dari hasil penggeledahan tersebut, kami berhasil menyita barang bukti elektronik, dokumen terkait, serta 2 unit mobil mewah milik tersangka,” ujar Kepala Tim Penyidik dalam konferensi pers yang digelar setelah penggeledahan.
Mobil yang disita adalah 1 unit Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah dan 1 unit Rolls Royce berwarna hitam. Penggeledahan dilakukan untuk menindaklanjuti aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan terkait kegiatan tata niaga timah ilegal.
Tim juga menemukan sejumlah barang lainnya yang masih dalam proses verifikasi keasliannya oleh ahli. “Kami berkomitmen untuk terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membongkar lebih lanjut tindak pidana yang tengah diselidiki,” tambah Kepala Tim Penyidik.
RJ13 | Foto: Ist.