February 19, 2025

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani Hadiri Rapat Kerja dengan DPD RI Membahas Penegakan Hukum di Daerah dan Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2024

0
05e9ca2c-d081-4494-99e8-2d902a5beb3c

Jakarta – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani menghadiri Rapat Kerja dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Selasa, 21 Mei 2024, yang diselenggarakan di Ruang Rapat Sriwijaya Gedung DPD RI, Jakarta. Rapat kerja ini bertujuan untuk membahas penegakan hukum di daerah serta kesiapan menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama Internasional, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H., serta Komite I DPD RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komite I DPD RI, Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni. Fokus utama diskusi adalah penegakan hukum yang efektif dan persiapan menyeluruh untuk memastikan Pilkada Serentak berjalan lancar, aman, dan adil.

Komite I DPD RI menekankan pentingnya peran aktif Kejaksaan Agung dalam menangani kecurangan Pilkada, khususnya terkait money politic dan berbagai pelanggaran pilkada lainnya melalui Sentra Gakkumdu. “Kita harus memastikan Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan berkualitas, aman, tertib, adil, dan damai,” ujar Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni.

Selain itu, Komite I DPD RI juga mendorong Kejaksaan Agung untuk terus meningkatkan pelaksanaan Restorative Justice dalam penegakan hukum. “Pelaksanaan Restorative Justice harus terus ditingkatkan untuk menciptakan keadilan yang lebih humanis,” tambah Prof. Dr. Reda Manthovani.

Kejaksaan diharapkan dapat melakukan penuntutan yang tepat terhadap pelaku korupsi dan mengoptimalkan perampasan aset para koruptor. “Penuntutan yang tegas dan perampasan aset koruptor sangat penting untuk memberikan efek jera dan mengembalikan kerugian negara,” tegas Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H.

Kolaborasi antara Kejaksaan dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) juga menjadi salah satu poin penting dalam pencegahan pelanggaran hukum. Pendekatan asistensi di desa-desa diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan tersebut. “Kerja sama yang erat dengan APIP dan APH sangat penting untuk mencegah pelanggaran hukum sejak dini,” kata Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni.

Hasil dari rapat ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam peningkatan kinerja Kejaksaan Agung, khususnya dalam penegakan hukum yang lebih efektif dan persiapan Pilkada Serentak 2024 yang lebih baik.

RJ13 | Foto: Ist.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *