JAM-Intelijen dan JAM-Datun Menjadi Penguji Sidang Promosi Doktor di Fakultas Hukum Universitas Indonesia

Jakarta – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha (JAM-Datun) Dr. R. Narendra Jatna hadir sebagai penguji dalam sidang promosi gelar doktor di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Sidang tersebut digelar pada Jumat, 12 Juli 2024, pukul 09.00 hingga selesai di Balai Sidang Djoko Soetono, Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Promovendus dalam sidang terbuka ini adalah Dr. Neneng Rahmadini, S.H., M.H., seorang Jaksa yang kini menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Banten. Disertasinya berjudul “Konseptualisasi Ujaran Kebencian di Indonesia Pasca Terbitnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik”.
Prof. Dr. Reda Manthovani menekankan bahwa pengalaman dalam membuat disertasi dan meraih gelar doktor sangat bermanfaat untuk praktik penegakan hukum, khususnya bagi para Jaksa. “Pengalaman berharga saat menempuh pendidikan doktoral itu membuat kita menjadi lebih kritis dan fokus dalam menganalisis suatu masalah secara filosofis dan praktis. Di dalam proses pembuatan disertasi mengajarkan pengalaman dalam menjalani praktik kerja sebagai seorang Jaksa atau aparat penegak hukum,” jelasnya.
Senada dengan itu, Dr. R. Narendra Jatna menyatakan bahwa proses pendidikan doktoral sangat penting karena ilmu yang dipelajari dalam program S3 menjadi dasar dalam mengambil keputusan dan menerapkan ketentuan hukum. “Menyandang gelar doktor menjadi penting saat ini seiring perkembangan zaman, karena penerapan hukum tidak lagi semata-mata berbasis skill, tapi teori-teori perkembangan hukum yang baru menjadi sesuatu yang sama pentingnya dengan skill. Jadi, gelar doktor saat ini menjadi keniscayaan untuk menambah bobot utama para Jaksa ke depannya,” tambahnya.
Kejaksaan RI memberikan apresiasi atas prestasi Dr. Neneng Rahmadini, S.H., M.H., yang telah berhasil meraih gelar doktor sambil menjalankan tugasnya sebagai Jaksa. Prestasi ini sejalan dengan arahan Jaksa Agung yang menjelaskan bahwa para Jaksa harus secara terus-menerus mendapatkan pelatihan dan pendidikan yang memadai serta sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat. Selain itu, Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa Kejaksaan menggalakkan program beasiswa S2 dan S3, baik di dalam maupun luar negeri, untuk memastikan bahwa para Jaksa memiliki pendidikan yang tinggi serta pelatihan teknis, fungsional, dan struktural yang memadai. “SDM yang tangguh akan menghasilkan kinerja yang andal,” tegas Jaksa Agung.
RJ13 | Foto: Ist.