May 24, 2025

Prof. Dr. Reda Manthovani: Penerapan Prinsip Good Corporate Governance Kunci Pencegahan Korupsi di Sektor Infrastruktur

0
54b72f1b-f2ed-4bab-bc22-09bae683ba05

Jakarta, 12 Agustus 2024 — Dalam rangka meningkatkan pemahaman mengenai tindak pidana korupsi dan upaya pencegahannya, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani menjadi keynote speaker pada acara Kick Off kegiatan Penerangan Hukum oleh Kejaksaan Agung di Auditorium Kantor Pusat PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada hari ini.

Dalam paparannya, Prof. Dr. Reda Manthovani menyoroti tantangan besar dalam sektor infrastruktur yang sering kali diwarnai oleh tindak pidana korupsi. “Pembangunan infrastruktur yang masif, dengan alokasi APBN yang besar, seringkali menghadapi persoalan korupsi,” ungkapnya. Beliau juga mengungkap beberapa kasus korupsi signifikan seperti proyek pembangunan menara BTS 4G, pembangunan Jalan Tol-Layang Cikampek II MBZ, dan pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa.

Menurut JAM-Intelijen, korupsi dalam sektor infrastruktur umumnya melibatkan tindakan melawan hukum untuk mendapatkan keuntungan atau memberikan keuntungan kepada pihak tertentu. Modus operandi yang sering ditemukan mencakup pengkondisian pemenang tender, mark-up anggaran, manipulasi studi kelayakan, serta suap-menyuap. “Lebih dari 60% kasus tindak pidana korupsi melibatkan suap-menyuap,” tambahnya.

Prof. Dr. Reda Manthovani juga menekankan pentingnya penerangan hukum untuk meningkatkan pemahaman pejabat dalam menjalankan kegiatan usaha di PT PLN agar terhindar dari masalah hukum. Beliau mengingatkan bahwa banyak kasus korupsi disebabkan oleh ketidaktahuan atau kurangnya pengetahuan anti-korupsi di kalangan eksekutif.

Lebih lanjut, JAM-Intelijen menekankan pentingnya penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) sebagai langkah preventif dalam pencegahan korupsi. “Pencegahan lebih baik daripada pengobatan,” katanya, mengacu pada pentingnya penerapan prinsip GCG di sektor infrastruktur, khususnya dalam BUMN seperti PT PLN.

Selain Prof. Dr. Reda Manthovani, acara ini juga menampilkan materi mengenai “Pengelolaan Aset” oleh Kepala Pemulihan Aset Dr. Emilwan Ridwan dan “Pengadaan Barang/Jasa pada BUMN” oleh Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Dr. Ismaya Hera Wardanie. Kegiatan ini merupakan bagian dari roadshow penerangan hukum yang diselenggarakan Kejaksaan Agung bekerja sama dengan PT PLN (Persero), yang akan dilaksanakan di enam lokasi termasuk Jakarta, Medan, Makassar, Jayapura, Semarang, dan Surabaya.

RJ13 | Foto: Ist.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *