Jaksa Agung: Hari Lahir Kejaksaan RI sebagai Simbol Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generaal

Jakarta, 2 September 2024 – Jaksa Agung ST Burhanuddin memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia (RI) ke-79 yang digelar di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta. Dalam amanatnya, Jaksa Agung menekankan bahwa peringatan Hari Lahir Kejaksaan dengan tema “Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generaal” mencerminkan komitmen institusi ini dalam menjaga kedaulatan hukum serta peran vitalnya sebagai Advocaat Generaal.
Dalam pidatonya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa kedaulatan penuntutan adalah prinsip fundamental dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Kejaksaan memiliki wewenang eksklusif dalam melakukan penuntutan, yang menjadikannya sebagai pengendali perkara dan representasi dari sistem penuntutan tunggal. “Hanya Kejaksaan yang berhak menjadi pengendali perkara dan perwujudan single prosecution system,” tegasnya.
Selain itu, Jaksa Agung juga menjelaskan peran Advocaat Generaal yang diembannya, yang mencakup kewenangan untuk bertindak sebagai pengacara negara. Ini menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya sebagai penuntut umum tertinggi, tetapi juga sebagai pengacara negara.
Momen bersejarah ini juga menandai perjalanan panjang Kejaksaan yang dimulai sejak dilantiknya Meester de Rechten Gatot Taroenamihardja sebagai Jaksa Agung pertama bersamaan dengan pembentukan Kabinet Presidensial pertama di Indonesia pada tahun 1945. “Tepat 79 tahun yang lalu, saat Indonesia baru merdeka 15 hari, institusi yang kita cintai ini dilahirkan,” ungkap Jaksa Agung.
Jaksa Agung juga menyoroti bahwa peringatan Hari Lahir Kejaksaan ini adalah yang pertama kali diadakan sejak ditetapkannya Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023. Penetapan tanggal 2 September 1945 sebagai Hari Lahir Kejaksaan, menurutnya, didasarkan pada penelitian panjang yang melibatkan para ahli sejarah dan arsip nasional.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menggarisbawahi pentingnya peringatan ini, antara lain untuk menegaskan keberadaan Kejaksaan sebagai lembaga yang berdiri sejak awal kemerdekaan, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penegakan hukum, memperkuat soliditas internal, dan menunjukkan komitmen Kejaksaan untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung mengingatkan seluruh jajarannya untuk menjaga kepercayaan publik yang telah diraih oleh Kejaksaan dalam lima tahun terakhir. “Kita adalah etalase wajah Kejaksaan, untuk itu jaga diri, jaga institusi, jangan merusak nama baik institusi dengan tindakan tidak terpuji,” tegasnya.
Upacara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi Kejaksaan, termasuk Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono, serta para mantan Jaksa Agung dan pejabat lainnya, dengan partisipasi virtual dari jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia.
“Selamat Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79. Semoga Korps Adhyaksa semakin baik, tangguh, dan jaya,” tutup Jaksa Agung, seraya mendoakan kesehatan, perlindungan, dan kekuatan dari Tuhan Yang Maha Kuasa untuk seluruh jajarannya dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
RJ13 | Foto: Ist.