JAM DATUN dan PT Nindya Karya Jalin Kerja Sama untuk Mitigasi Risiko Hukum di Bidang Konstruksi

Jakarta, 4 Desember 2024 – Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) dan PT Nindya Karya resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama untuk mitigasi risiko hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Acara penandatanganan berlangsung di Hotel Gran Mahakam, Jakarta Selatan, dengan dihadiri oleh JAM DATUN, Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., dan Direktur Utama PT Nindya Karya, Moeharmein Zein Chaniago.
Kerja sama ini bertujuan mendukung PT Nindya Karya, bagian dari BUMN Holding PT Danareksa, dalam menghadapi tantangan hukum yang mungkin muncul di sektor konstruksi, pengadaan, dan investasi. JAM DATUN menekankan pentingnya penerapan prinsip business judgment rule dan fiduciary duty sebagai pedoman bagi para pemangku kepentingan dalam pengambilan keputusan bisnis.
“Kolaborasi ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengambilan keputusan bisnis, memastikan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan, serta memitigasi risiko yang dapat memengaruhi reputasi dan keberlanjutan bisnis perusahaan,” ujar Dr. R. Narendra Jatna dalam sambutannya.
Kerja sama ini juga bertujuan memperkuat sumber daya manusia melalui pelatihan bersama guna menghadapi perkembangan regulasi di sektor pelabuhan dan konstruksi. Dukungan Jaksa Pengacara Negara akan memungkinkan PT Nindya Karya mengoptimalkan operasionalnya sambil menjaga integritas dan profesionalitas dalam bisnisnya.
Sebagai bagian dari agenda pembangunan nasional 2025–2045 yang tertuang dalam RPJPN, PT Nindya Karya diharapkan dapat berkontribusi aktif dalam transformasi ekonomi, pembangunan infrastruktur berkualitas dan ramah lingkungan, serta pemerataan pembangunan kewilayahan.
“Perjanjian ini tidak hanya mencerminkan upaya mitigasi risiko hukum, tetapi juga menjadi bukti komitmen bersama untuk memberikan layanan hukum berkualitas dan pendampingan optimal dalam sektor konstruksi,” tambah JAM DATUN.
Melalui kolaborasi ini, JAM DATUN dan PT Nindya Karya menegaskan komitmennya untuk mendukung tata kelola yang baik dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
RJ13 | Foto: Ist.