February 19, 2025

Timwas Intelijen DPR dan Tantangan Pengawasannya: Meningkatkan Transparansi dan Efisiensi Tanpa Mengorbankan Kerahasiaan

0
1cf44a1b-6b5f-4d15-94a3-2a923edb16b1

Pengawasan terhadap kinerja badan intelijen di Indonesia menjadi isu penting dalam menjaga keseimbangan antara keamanan nasional dan prinsip-prinsip demokrasi. Komisi I DPR RI melalui Tim Pengawas (Timwas) Intelijen menjalankan peran strategis ini. Timwas dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, yang mempertegas perlunya pengawasan eksternal terhadap badan-badan intelijen negara seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS), dan Baintelkam Polri. Dalam Pasal 43 ayat (2) UU tersebut disebutkan bahwa pengawasan dilakukan oleh DPR melalui komisi yang menangani bidang intelijen. Sebagai payung hukum tambahan, Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2012 tentang BIN mengatur pelaksanaan operasional dan koordinasi intelijen di tingkat nasional.

Menurut seorang sekretaris Panitia Kerja (Panja) pengawasan intelijen, keberadaan Timwas Intelijen ini memberikan banyak kelebihan. Salah satunya adalah keanggotaan Timwas yang terdiri dari para anggota DPR dengan latar belakang politik berbeda, sehingga memberikan perspektif beragam dalam evaluasi kinerja intelijen. Namun, tantangan besar tetap ada. “Timwas ini sering kali kehilangan kesinambungan karena anggota DPR yang tergabung di dalamnya tidak selalu dapat melanjutkan tugas mereka, baik karena tidak terpilih kembali, pindah komisi, atau berhalangan tetap,” jelasnya. Hal ini membuat pengawasan sering kali terhambat oleh dinamika politik di parlemen.

Di sisi lain, keberadaan Timwas dapat memberikan masukan yang berharga bagi badan-badan intelijen untuk meningkatkan kinerja mereka. Namun, ada kekhawatiran bahwa dorongan dari anggota Timwas untuk meningkatkan transparansi dapat berbenturan dengan prinsip kerahasiaan yang menjadi fondasi utama intelijen. “Kinerja intelijen, yang secara prinsip mengandalkan kerahasiaan melalui kompartementasi, kadang-kadang menjadi lebih rumit karena adanya tekanan dari Timwas untuk membuka lebih banyak proses yang seharusnya tetap dirahasiakan,” tambahnya.

Susaningtyas Nefo Handayani Kertapati, politisi Indonesia yang pernah menjabat sebagai anggota DPR RI, menekankan pentingnya pengawasan intelijen yang profesional dan tetap menjaga keseimbangan. “Intelijen adalah tulang punggung keamanan nasional. Pengawasannya harus dilakukan secara ketat namun tidak mengganggu operasionalnya. Ada batas tertentu yang tidak boleh dilanggar demi menjaga rahasia negara,” ujar Susaningtyas dalam salah satu pernyataannya.

Intelijen negara memiliki tugas yang sangat strategis, mulai dari mendeteksi, mengidentifikasi, menilai, hingga menganalisis ancaman terhadap keselamatan bangsa. Selain itu, mereka juga bertugas melakukan penggalangan, pendalaman, dan proses elisitasi terhadap isu-isu yang berpotensi mengganggu stabilitas negara. Proses ini harus dilakukan dengan tetap menghormati hukum dan prinsip hak asasi manusia. Namun, tantangan yang dihadapi adalah menjaga agar badan intelijen tetap beroperasi secara efisien di tengah pengawasan ketat.

Susaningtyas menambahkan bahwa intelijen harus mampu mengantisipasi berbagai ancaman tanpa kehilangan fleksibilitas operasionalnya. “Intelijen yang terlalu banyak diintervensi bisa kehilangan kecepatan dan ketepatan dalam bertindak. Kita harus memastikan bahwa pengawasan tidak membuat kinerja mereka menjadi lamban,” tegasnya.

Ke depan, keberadaan Timwas Intelijen diharapkan dapat terus berkontribusi positif dengan memberikan masukan strategis dan menjaga integritas pengawasan. Meskipun dinamika politik sering kali menjadi tantangan, tujuan utama untuk melindungi kepentingan nasional harus tetap menjadi prioritas. Dengan sinergi yang baik antara DPR dan badan-badan intelijen, transparansi dan kerahasiaan dapat berjalan beriringan demi keamanan dan eksistensi bangsa.

RJ13 | Foto: Ist.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *