February 13, 2025

Transformasi Kejaksaan RI Menuju Single Prosecution System dan Modernisasi Digital

0
5f7baf68-d35c-407d-9dd1-61dbb16fa3d5

Jakarta, 14 Januari 2025 – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2025 di The Sultan Hotel & Residence Jakarta menjadi momentum penting bagi transformasi institusi Kejaksaan RI. Berbagai agenda strategis dipaparkan oleh dua kementerian utama, yakni Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), yang menekankan transformasi kelembagaan, penguatan teknologi, dan modernisasi proses hukum.

Deputi Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas, Bogat Widyatmoko, dalam presentasinya menyampaikan arah transformasi kelembagaan kejaksaan untuk memperkuat sistem penuntutan tunggal (Single Prosecution System) serta peran Advocaat Generaal. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029, yang menegaskan pentingnya penguatan institusi hukum sebagai bagian dari reformasi politik, hukum, dan birokrasi.

“Single Prosecution System akan memungkinkan penanganan perkara pidana secara efisien dan terpadu, didukung teknologi modern serta sumber daya manusia yang kompeten. Kejaksaan juga memiliki peran penting dalam penegakan hukum yang tegas, adil, dan transparan,” ujar Bogat. Transformasi ini menjadi bagian dari prioritas nasional dalam RPJMN 2025-2029 untuk mencapai pemerataan pembangunan, pengurangan kemiskinan, serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Sementara itu, Menteri PANRB, Rini Widyantini, memaparkan upaya modernisasi melalui transformasi digital untuk mendukung reformasi birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik berbasis manusia (human-centered public services). Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga, pengelolaan ASN, dan penguatan integritas lembaga dalam membangun Kejaksaan RI sebagai role model reformasi hukum.

“Transformasi digital melibatkan tiga komponen utama: teknologi, manusia, dan proses. Ini menjadi landasan dalam Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional (GDRBN) Indonesia Emas 2025-2045, yang mencakup pengembangan case management system, portal nasional dengan digital ID, dan platform pembayaran digital,” ungkap Rini.

Rini juga menjelaskan bahwa Kejaksaan RI, dengan formasi ASN terbesar pada tahun 2024, memiliki peluang besar untuk mempercepat inovasi layanan hukum. Pedoman Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2024 tentang Standar Pelayanan Kejaksaan menjadi panduan penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan yang responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui Rakernas ini, Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian PANRB menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan kejaksaan yang modern, profesional, dan berbasis teknologi. Transformasi kelembagaan dan digital diharapkan tidak hanya memperkuat penegakan hukum, tetapi juga menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan.

Dengan sinergi antara pemerintah dan Kejaksaan RI, Indonesia siap memasuki era baru reformasi hukum yang akan membawa dampak signifikan bagi kesejahteraan rakyat dan pembangunan nasional.

RJ13 | Foto: Ist.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *