Ekonomi

Samsat Badung Sosialisasikan Diskon Pajak Kendaraan bagi Wajib Pajak Taat

Badung – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Badung (Samsat Badung) menggelar sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 53 Tahun 2025 tentang keringanan dan/atau pengurangan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Sabtu (28/2), di Pasar Desa Adat Mambal, Kecamatan Abiansemal.

Kegiatan dirangkaikan dengan aksi bersih sampah plastik sebagai bagian dari sinergi lintas sektor.

Kebijakan tersebut memberikan insentif bagi wajib pajak yang membayar sebelum jatuh tempo, yakni diskon 5 persen untuk kendaraan roda empat atau di atas 200 cc, serta diskon 10 persen untuk kendaraan roda dua atau di bawah 200 cc.

Ketua Tim Pemeriksaan dan Penagihan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali, I Gusti Agung Bagus Rudy Sumastra, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang patuh.

“Pergub Nomor 53 Tahun 2025 memberikan kemudahan bagi masyarakat. Wajib pajak yang membayar sebelum jatuh tempo akan memperoleh diskon sesuai kategori kendaraannya,” ujarnya.

Ia menegaskan, insentif tersebut akan terus diberlakukan selama peraturan gubernur masih berlaku.

“Reward berupa diskon pajak ini merupakan penghargaan bagi masyarakat yang taat membayar pajak,” katanya.

Menurutnya, kebijakan ini menandai perubahan pendekatan pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan.

Jika sebelumnya insentif lebih banyak diberikan melalui program pemutihan bagi penunggak pajak, sejak 5 Januari 2026 penghargaan difokuskan kepada wajib pajak yang disiplin membayar tepat waktu.

“Kami ingin mendorong kesadaran dan kepatuhan masyarakat agar membayar pajak sesuai jadwal,” jelasnya.

Sementara itu, Kasubag Tata Usaha Samsat Badung Ngakan Made Oka Wirawan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten Badung agar manfaat kebijakan dapat dirasakan langsung masyarakat.

Sosialisasi difokuskan pada triwulan pertama dan akan dilaksanakan berkelanjutan di seluruh kecamatan.

Sebelumnya telah digelar di Petang, Mengwi, dan Abiansemal, dan selanjutnya akan menyasar Kecamatan Kuta Utara, Kuta, serta Kuta Selatan.

Kegiatan tersebut turut melibatkan unsur pemerintah daerah, antara lain Bapenda Badung, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta dihadiri perwakilan camat, perangkat desa, bendesa adat, dan pelajar. (Gate 13/Foto: Ist./Diskominfo)


Discover more from BliBrayaNews

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from BliBrayaNews

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading