April 25, 2025

Roadshow Penerangan Hukum di PT PLN (Persero) Jawa Timur: Strategi Pengamanan Barang dan Jasa di Lingkungan BUMN

0
1a3d98bb-ee3b-430f-8d2f-275e417d4536

Jakarta, 10 Oktober 2024 – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Pusat Penerangan Hukum terus melanjutkan agenda roadshow penerangan hukum, kali ini bekerja sama dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur. Kegiatan yang diselenggarakan pada Kamis, 10 Oktober 2024, di Aula PT PLN (Persero) UID Jawa Timur, mengangkat tema “Strategi Pengamanan Barang dan Jasa Pengelolaan/Pemulihan Aset di Lingkungan BUMN.”

Roadshow ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terkait mitigasi risiko hukum bagi seluruh Pejabat Pengambil Keputusan di lingkungan PT PLN (Persero). Dalam acara ini, Kejaksaan Agung menghadirkan tiga narasumber, yakni Joko Yuhono, S.H., M.H., dari Badan Pemulihan Aset; Dr. Asep Kurniawan Cakraputra, S.H., M.H., Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Banten; serta Dr. Fahmi, S.H., M.H., Kasubdit Cegah Tangkal, Pengawasan Orang Asing, Pengamanan Sumber Daya Organisasi Kejaksaan, dan Pengamanan Penanganan Perkara pada Direktorat I Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Sinergi antara Kejaksaan Agung dan PT PLN (Persero) dalam acara ini merupakan salah satu upaya memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG). Kejaksaan Agung memberikan arahan dan bimbingan bagi PLN terkait proses pengadaan barang/jasa dan pengelolaan aset yang dilakukan secara akuntabel, transparan, dan berintegritas. Dengan demikian, PLN diharapkan dapat menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum dan mengantisipasi risiko hukum yang mungkin muncul.

Acara ini juga dihadiri oleh berbagai pihak dari Kejaksaan Agung dan PT PLN (Persero). Dari Kejaksaan hadir Koordinator Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Budi Santoso, S.H., M.H., serta Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Ismaya Herawardhanie, S.H., M.H. Sementara dari pihak PLN, acara dihadiri oleh General Manager PT PLN (Persero) UID Jawa Timur, Agus Kuswardoyo; Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PT PLN (Persero), Yusuf Didi Setiarto (melalui Zoom); Ketua Umum DPP Serikat Pekerja PT PLN (Persero), Abrar Ali; serta Pejabat Pengambil Keputusan di Lingkungan PT PLN (Persero) Jawa Timur.

Dengan kegiatan ini, PLN diharapkan semakin siap dalam mengelola pengadaan barang dan jasa serta pemulihan aset dengan tata kelola yang baik, menghindari masalah hukum, dan meningkatkan kinerja perusahaan sesuai prinsip GCG yang berlaku di lingkungan BUMN.

RJ13 | Foto: Ist.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *