Jaksa Agung Lantik Enam Kajati, Ajak Jajaran Jaga Kepercayaan Publik dengan Integritas

Jakarta, 23 April 2025 – Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik enam Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) baru dalam upacara pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, dan serah terima jabatan yang digelar di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu (23/4). Dalam sambutannya, Jaksa Agung menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik melalui kinerja yang profesional dan sikap penuh integritas.
Enam pejabat yang dilantik antara lain:
1. Dr. Kuntadi, S.H., M.H. sebagai Kajati Jawa Timur,
2. Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M. sebagai Kajati Lampung,
3. Ahelya Abustam, S.H., M.H. sebagai Kajati Kalimantan Barat,
4. Riono Budisantoso, S.H., M.A. sebagai Kajati D.I. Yogyakarta,
5. Victor Antonius Saragih, S.H., M.H. sebagai Kajati Bengkulu, dan
6. Yudi Triadi, S.H., M.H. sebagai Kajati Aceh.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa rotasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari upaya memperkuat institusi melalui optimalisasi kinerja serta regenerasi sumber daya manusia. Ia menyatakan keyakinannya bahwa para pejabat baru ini memiliki integritas, kapabilitas, dan pengalaman untuk menjalankan tugas dengan baik.
“Pelantikan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari tanggung jawab moral dan spiritual kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dan kepada masyarakat,” ujar Burhanuddin.
Ia juga menekankan beberapa poin penting yang harus menjadi perhatian para Kajati baru, antara lain:
– Kemampuan beradaptasi dan akselerasi dalam menyelesaikan persoalan hukum di wilayah kerja masing-masing;
– Menyikapi dinamika pembahasan RUU KUHAP sebagai momentum memperkuat penerapan asas *dominus litis* oleh Kejaksaan demi kepentingan masyarakat;
– Fokus dan evaluasi terhadap penanganan perkara korupsi di seluruh tingkatan Kejaksaan;
– Sinergi dengan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sesuai Perpres No. 5 Tahun 2025;
– Penguatan pengawasan internal secara berkelanjutan;
– Efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran.
Lebih lanjut, Jaksa Agung mengingatkan seluruh jajaran agar tidak menyalahgunakan kewenangan. Ia menegaskan tidak akan ragu mencopot pejabat yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Kepercayaan publik terhadap Kejaksaan saat ini berada di angka 75% berdasarkan survei LSI. Ini merupakan amanah yang harus dijaga melalui integritas dan kerja nyata,” tegasnya.
Acara pelantikan turut dihadiri oleh para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset, para staf ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota, serta para pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.
Di akhir sambutannya, Jaksa Agung memberikan apresiasi kepada para istri pejabat atas dukungan yang telah diberikan serta menekankan pentingnya kebijaksanaan dalam menjalankan jabatan. “Semakin tinggi jabatan, semakin besar tanggung jawab. Bijaklah dalam mengambil keputusan,” tutup Burhanuddin.
RJ13 | Foto: Ist.