Percepat Kinerja dan Anggaran, Jaksa Agung Dorong Kejaksaan Lebih Profesional
Jakarta — Jaksa Agung Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam mempercepat capaian kinerja dan penyerapan anggaran Kejaksaan RI, sekaligus mendorong profesionalisme menuju kejaksaan modern yang berintegritas. Hal ini disampaikan dalam penutupan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Tahun 2025 yang digelar pada Rabu (6/8) dan diikuti seluruh bidang dan badan di lingkungan Kejaksaan RI.
Dalam arahannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi terhadap seluruh jajaran atas penyelenggaraan rapat evaluasi yang berlangsung lancar dan produktif. Ia menekankan bahwa hasil evaluasi semester pertama harus menjadi dasar dalam memperbaiki strategi, mempercepat pelaksanaan program, serta meningkatkan kualitas kinerja institusi secara menyeluruh.
“Harapan kita adalah terwujudnya Kejaksaan yang profesional dan berintegritas dalam rangka mendorong produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Jaksa Agung dalam sesi penutupan.
Berdasarkan hasil evaluasi, Jaksa Agung memberikan dua arahan strategis. Pertama, seluruh satuan kerja diminta mengoptimalkan kinerja dan serapan anggaran pada semester II, mengingat capaian beberapa bidang masih berada di bawah ambang ideal 50 persen. Kedua, seluruh langkah strategis yang telah disusun oleh masing-masing kelompok kerja (pokja) harus segera dijalankan dengan tenggat waktu yang terukur dan evaluasi berkala untuk memastikan efektivitas pelaksanaannya.
Selain itu, Jaksa Agung memberikan evaluasi dan instruksi khusus kepada setiap bidang dan badan. Bidang Pembinaan diarahkan mempercepat pengalihan pengelolaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) serta menggandeng TNI dalam upaya perlindungan jaksa. Sementara Bidang Intelijen diminta memperkuat pengawasan atas proyek pembangunan strategis dan ancaman ideologis, serta mengonsolidasikan kerja Gakkumdu.
Untuk Bidang Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung menyoroti pentingnya pelatihan digital forensik, aset kripto, dan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) bagi para jaksa. Di sisi lain, Bidang Tindak Pidana Khusus diminta memprioritaskan penanganan kasus korupsi strategis, termasuk percepatan eksekusi uang pengganti dan denda.
Instruksi juga diberikan kepada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara agar proaktif mendampingi program nasional seperti Makan Bergizi Gratis, serta mendukung perbaikan tata kelola pemerintahan. Adapun Bidang Pidana Militer didorong melakukan sosialisasi Pedoman Penanganan Perkara Koneksitas dan mempercepat digitalisasi sistem informasi koneksitas.
Dalam aspek pengawasan, Jaksa Agung menekankan pentingnya perubahan paradigma dari model pengawasan represif menjadi konsultatif, dengan pendekatan mutu dan penerapan kebijakan zero tolerance terhadap pelanggaran. Untuk Badan Pendidikan dan Pelatihan, akselerasi reakreditasi LAN ditekankan guna menjamin kualitas pelatihan internal.
Sementara itu, Badan Pemulihan Aset diarahkan menyusun standar operasional pemulihan aset serta menata sistem informasi pengelolaan Rupbasan secara digital dan terintegrasi.
“Di tengah meningkatnya kepercayaan publik, kritik dan tantangan akan terus hadir. Kita harus menjaga soliditas, memperkuat integritas, dan tetap terbuka terhadap evaluasi serta pembenahan internal,” tegas Jaksa Agung. Ia mengibaratkan situasi Kejaksaan saat ini seperti pohon tinggi yang semakin kencang diterpa angin, menjadi ujian nyata atas komitmen institusi terhadap hukum dan keadilan.
Rapat resmi ditutup dengan instruksi kepada seluruh jajaran Kejaksaan RI untuk segera menindaklanjuti hasil evaluasi dan rekomendasi strategis dengan menetapkan target dan tenggat waktu yang jelas dan terukur. Jaksa Agung menegaskan, transformasi Kejaksaan ke arah yang lebih modern, profesional, dan adaptif hanya dapat terwujud jika seluruh elemen bergerak serentak dalam satu visi yang sama.
RJ13 | Foto: Ist.
Discover more from BliBrayaNews
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

