BulelengPemerintahPeristiwa

Pemprov Bali Umumkan Rencana Pembangunan Kawasan Tower Turyapada di Buleleng

Denpasar – Pemerintah Provinsi (pemprov) Bali secara resmi menyampaikan pemberitahuan rencana kelanjutan pembangunan Kawasan Tower Turyapada sebagai bagian dari pengembangan Taman Teknologi dan infrastruktur komunikasi Bali Smart 6.0 Kerthi Bali.

Dilansir portal resmi baliprov.go.id, Selasa (3/2), pembangunan tersebut diumumkan berlokasi di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.

Pemberitahuan rencana pembangunan ini dituangkan dalam surat Sekretariat Daerah Provinsi Bali Nomor 003/400.14.4.3/TimPersiapan/II/2026 dan ditandatangani Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Bali selaku Ketua Tim Persiapan.

Pembangunan Kawasan Tower Turyapada bertujuan untuk menyediakan jaringan telekomunikasi dan informatika pemerintahan, prasarana pendidikan milik pemerintah daerah, fasilitas parkir umum, serta kawasan pengembangan teknologi yang diprakarsai dan/atau dikuasai oleh Pemerintah Provinsi Bali.

Selain itu, pembangunan ini diharapkan mampu meningkatkan inklusivitas akses masyarakat terhadap informasi dan komunikasi, mengurangi ketimpangan pembangunan antara wilayah Bali Utara dan Bali Selatan, meningkatkan kualitas infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi di Bali Utara, serta memberikan dampak pengganda (multiplier effect) bagi perekonomian daerah.

Kawasan ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan Bali sebagai Smart Island dan Pulau Digital.

Luas Lahan 13,9 Hektare di Sukasada

Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa pengadaan tanah untuk pembangunan Kawasan Tower Turyapada berada di wilayah administratif Kecamatan Sukasada, yang mencakup dua Banjar Dinas, yakni Banjar Dinas Amertasari dan Banjar Dinas Barat Jalan.

Total luas lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan kawasan ini mencapai 139.375 meter persegi atau sekitar 13,9 hektare. Lokasi dan batas bidang tanah telah ditetapkan berdasarkan peta serta titik koordinat yang tercantum dalam dokumen rencana pengadaan tanah.

Tahapan Pengadaan Tanah Hingga 344 Hari

Rencana pengadaan tanah akan dilaksanakan melalui empat tahapan, yakni tahap perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan penyerahan hasil.

Secara keseluruhan, perkiraan jangka waktu pelaksanaan pengadaan tanah ditetapkan selama 344 hari kalender.

Rinciannya meliputi tahap persiapan selama 7 hari, tahap persiapan pengadaan tanah selama 128 hari, tahap pelaksanaan pengadaan tanah selama 165 hari, serta tahap penyerahan hasil pengadaan tanah selama 44 hari yang mencakup pendaftaran dan sertipikasi tanah.

Pembangunan Gondola Ditargetkan 370 Hari

Sementara itu, untuk pelaksanaan pembangunan fisik kawasan, Pemprov Bali menetapkan waktu pelaksanaan selama 370 hari kalender sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).

Pembangunan dibagi ke dalam dua tahap utama. Tahap perencanaan (design stage) meliputi penyusunan desain dan perhitungan teknis sistem gondola, desain bangunan terminal gondola, lobi gondola, kawasan parkir, serta pembangunan tiga unit guest house.

Tahap ini dilaksanakan secara paralel dengan persiapan lapangan dan koordinasi teknis lintas instansi.

Tahap selanjutnya adalah tahap pelaksanaan (build stage), yang mencakup pekerjaan konstruksi fisik sistem gondola seperti tiang, rel, kereta, dan sistem penggerak, pembangunan terminal dan lobi gondola, serta guest house.

Pelaksanaan dilakukan secara bertahap sesuai prioritas pekerjaan dan ketersediaan lahan hasil pengadaan tanah.

Setelah seluruh pekerjaan selesai, pembangunan akan dilanjutkan dengan masa pemeliharaan selama 365 hari kalender guna memastikan keandalan, keselamatan, dan kinerja sistem gondola yang dibangun.

Pemprov Bali menegaskan bahwa pembangunan Kawasan Tower Turyapada merupakan proyek strategis daerah yang tidak hanya mendukung transformasi digital dan pemerataan pembangunan wilayah, tetapi juga memperkuat posisi Bali sebagai provinsi berbasis teknologi, berkelanjutan, dan berdaya saing. (Gate 13/Foto: Ilustrasi/Ist./Humas)


Discover more from BliBrayaNews

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from BliBrayaNews

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading