Gubernur Bali Lantik Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Minta Langsung Tancap Gas
Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster melantik enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Pelantikan berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (3/2).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 175/04-C/HK/2026 tentang pengangkatan dan pemindahan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
Adapun enam pejabat yang dilantik, yakni:
- Dr. Drs. I Made Rentin, AP., M.Si sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Masyarakat, dari jabatan sebelumnya sebagai Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali.
- Ida Bagus Gede Sudarsana, S.H. sebagai Inspektur Daerah Provinsi Bali, dari jabatan sebelumnya sebagai Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali.
- I Made Dwi Arbani, S.TP., M.Si sebagai Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, dari jabatan sebelumnya sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali.
Selain itu, tiga jabatan pimpinan tinggi pratama lainnya diisi melalui promosi Pejabat Administrator, yaitu:
- Ida Bagus Alit Suryana, S.Ag., M.Si sebagai Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, promosi dari jabatan sebelumnya sebagai Kepala Bidang Tradisi dan Warisan Budaya Dinas Kebudayaan Provinsi Bali.
- Ngurah Satria Wardana, S.H., M.H. sebagai Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali, promosi dari jabatan sebelumnya sebagai Kepala Bagian Bantuan Hukum dan HAM Biro Hukum Setda Provinsi Bali.
- I Made Suparta, AP., MT sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali, promosi dari jabatan sebelumnya sebagai Inspektur Pembantu Wilayah V Inspektorat Daerah Provinsi Bali.
Pesan Gubernur: Fokus dan Bergerak Cepat
Dalam arahannya, Gubernur Koster menyampaikan akan memberikan pengarahan khusus kepada para kepala perangkat daerah yang baru dilantik.
Ia menekankan pentingnya bergerak cepat, bekerja fokus, tulus, dan lurus, sesuai dengan Visi dan Misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
“Di periode kedua ini, saya ingin tancap gas. Karena itu sedapat mungkin saya tidak mau melakukan perubahan lagi, kecuali karena pensiun atau ada hal yang bersifat khusus,” ujar Koster.
Menurutnya, stabilitas pemerintahan, khususnya birokrasi, harus dijaga karena menjadi tulang punggung penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Oleh sebab itu, pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dilakukan berdasarkan sistem merit, yakni mempertimbangkan prestasi, kompetensi, dan pengalaman.
Pertimbangan Penugasan
Gubernur Koster juga menyinggung penugasan khusus yang pernah diberikan kepada I Made Rentin saat menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali.
Penugasan tersebut diberikan karena kemampuan kepemimpinan yang dinilai cepat dan responsif, sebagaimana ditunjukkan saat menjabat Kepala BPBD Provinsi Bali.
“Beliau menangani tugas yang berat dan isu strategis yang harus diselesaikan dengan cepat. Namun saat ini kondisinya kurang sehat, sehingga diberikan kesempatan untuk menjalani perawatan hingga pulih kembali,” jelas Koster. (Gate 13/Foto: Ist.)
Discover more from BliBrayaNews
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

