Ketua FORSIMEMA-RI: Kebijakan Humas MA Soal Undangan Media ‘Sudah Bijak dan Toleran’
Jakarta – Polemik terkait pola pengundangan media pada agenda Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung (MA) 2025 mendapat perhatian Ketua Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI) Syamsul Bahri, Senin (29/12).
Ia menegaskan bahwa kebijakan yang diterapkan Humas MA sejatinya telah dilakukan secara bijak dan penuh toleransi.
Syamsul menyampaikan, evaluasi metode undangan media yang dilakukan Humas MA bukan tanpa alasan. Langkah tersebut, menurutnya, bertujuan menjaga ketertiban pelaksanaan acara, meningkatkan efektivitas kegiatan, serta memastikan kualitas penyampaian informasi kepada publik tetap terjaga.
“Pengaturan undangan pada Refleksi Akhir Tahun MA 2025 sudah cukup proporsional. Ini justru langkah antisipatif agar tidak terjadi kegaduhan maupun miskomunikasi di kalangan awak media,” ujarnya.
Meski demikian, Syamsul memandang masih terdapat ruang perbaikan ke depan. Ia mengusulkan agar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro (Karo) dan Kepala Bagian (Kabag) Humas MA dapat menyatukan seluruh kanal komunikasi media dalam satu wadah resmi.
Penggabungan seluruh grup komunikasi ke dalam Grup Media Portal Berita MA dan Peradilan dinilai akan membuat alur koordinasi lebih tertib, jelas, dan terukur.
Selain pengelolaan komunikasi, Syamsul juga mendorong Humas MA untuk lebih selektif dalam menentukan media yang diundang.
Media yang selama ini konsisten memberitakan kinerja MA dan badan peradilan secara positif, objektif, dan edukatif dinilai layak menjadi prioritas.
Tiga Alasan Evaluasi
Syamsul Bahri menguraikan, setidaknya terdapat tiga alasan utama perlunya evaluasi pola pengundangan media.
Pertama, sebagai bentuk penghargaan terhadap media yang aktif dan konsisten mengawal isu hukum serta kebijakan MA sepanjang tahun.
Kedua, untuk meningkatkan efektivitas diseminasi informasi. Media yang terbiasa melakukan peliputan di lingkungan MA dan peradilan umumnya memiliki pemahaman konteks hukum yang lebih baik, sehingga dapat meminimalkan kesalahan penafsiran dalam pemberitaan Refleksi Akhir Tahun.
Ketiga, sebagai upaya memperkuat sinergi kelembagaan. Hubungan yang terbangun secara profesional dan saling menghormati antara Humas MA dan media mitra dinilai penting dalam menciptakan ekosistem komunikasi publik yang sehat.
Rekomendasi Perbaikan
Dalam pandangannya, Syamsul menilai Humas MA perlu memiliki basis data media aktif. Pendataan tersebut bertujuan mengidentifikasi media yang secara rutin dan berkesinambungan memberitakan agenda MA dan dunia peradilan secara objektif serta berimbang.
Ia juga mengusulkan penerapan sistem undangan terbuka namun tetap melalui proses verifikasi. Dengan mekanisme tersebut, jurnalis yang hadir diharapkan memahami tugas pokok dan fungsi MA serta dinamika peradilan.
Tak kalah penting, Syamsul menekankan perlunya ruang diskusi dua arah dalam agenda Refleksi Akhir Tahun. Menurutnya, kegiatan tersebut idealnya tidak hanya menjadi forum pemaparan satu arah, melainkan berkembang menjadi dialog konstruktif antara pimpinan MA dan insan pers.
Syamsul Bahri menegaskan, seluruh masukan yang disampaikan merupakan wujud kepedulian terhadap MA sebagai lembaga negara.
Ia berharap agenda Refleksi Akhir Tahun benar-benar menjadi sarana pertanggungjawaban publik yang bermakna, khususnya bagi masyarakat pencari keadilan, dengan dukungan pemberitaan dari media yang kredibel dan profesional.
Discover more from BliBrayaNews
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

