Ajak Gaungkan Kembali Fatwa Haram Narkoba, Menag Apresiasi GANNAS
Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengapresiasi peran relawan Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS) yang selama 18 tahun konsisten mencegah penyalahgunaan narkoba.
“Saya minta kepada seluruh masyarakat mendukung gagasan-gagasan ini, karena ini adalah volunteer yang perlu diacungi jempol,” ujarnya, saat menerima audiensi GANNAS, di kantor Kementerian Agama (Kemenag) di Jakarta, Jumat (19/9).


Ketua Umum (Ketum) GANNAS I Nyoman Adi Peri menegaskan masjid berperan penting bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat pencegahan dan perlindungan sosial.
GANNAS juga meminta dukungan Kementerian Agama untuk kembali menggaungkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan narkoba, serta memperkuat edukasi bahaya narkoba di tengah masyarakat. (Gate 13/Foto: Istimewa)
Discover more from BliBrayaNews
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

