Hukum

Kemenkum Luruskan Isu Pegawai Terlibat Kasus Narkoba

Jakarta – Nama Kementerian Hukum (Kemenkum) sempat ikut disebut dalam pemberitaan penangkapan jaringan pengedar narkoba antarprovinsi.

Salah satu dari tiga pelaku yang dibekuk Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) disebut-sebut sebagai pegawai Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, sehingga memicu perhatian publik.

Merespons hal itu, Kemenkum bergerak cepat melakukan pengecekan internal. Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Karo Hukerma), Ronald Lumbuun, memastikan bahwa hasil penelusuran tidak menemukan keterkaitan pelaku dengan kepegawaian Kemenkum.

“Setelah kami cek dan konfirmasi ke kantor wilayah, dipastikan bahwa oknum tersebut bukan pegawai Kemenkum,” ujar Ronald saat ditemui di kantor Kemenkum, Jumat (14/11).

Ronald menuturkan bahwa kementerian selalu menanamkan nilai kejujuran dan integritas kepada seluruh pegawai melalui tata nilai BerAKHLAK dan PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif). Karena itu, ia menyayangkan ketika nama Kemenkum terseret dalam kasus yang tidak berkaitan.

“Kami selalu mengingatkan pegawai untuk bekerja secara jujur dan berintegritas. Sangat disayangkan bila Kemenkum dikaitkan dengan hal yang tidak sesuai fakta,” katanya.

Ronald kembali menegaskan bahwa pihak yang ditangkap bukan bagian dari Kemenkum, dan klarifikasi ini disampaikan demi menjaga akurasi informasi di ruang publik.

“Kami ingin meluruskan agar tidak ada informasi yang bergulir tanpa dasar. Tidak ada pegawai Kemenkum yang terlibat dalam kasus tersebut,” tegasnya.

Penangkapan ini sendiri merupakan hasil operasi BNNP Kalteng yang membongkar jaringan pengedar narkoba antarprovinsi yang beroperasi di Kalteng dan Kalimantan Barat (Kalbar). (Gate 13/bali.kemenkum.go.id)


Discover more from BliBrayaNews

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from BliBrayaNews

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading