Kajati Bali Ketut Sumedana Resmi Pindah Tugas ke Sumsel
Denpasar – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Ketut Sumedana resmi berpindah tugas menjadi Kajati Sumatera Selatan (Sumsel) berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) Nomor 854 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari serta dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan RI.
Selama satu tahun delapan bulan memimpin Kejati Bali, Ketut Sumedana dikenal sebagai sosok pemimpin yang tegas, berintegritas, dan dekat dengan masyarakat.
Di bawah kepemimpinan Sumedana, Kejati Bali berhasil menjalankan berbagai program penegakan hukum yang humanis dan transparan, serta memperkuat edukasi hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan kegiatan penyuluhan hukum di berbagai wilayah Bali.
Dedikasi, keteladanan, dan pengabdian yang telah diberikan oleh Ketut Sumedana selama bertugas di Pulau Dewata menjadi kunci sukses dan terus membawa semangat perubahan positif di tempat penugasan yang baru. (Gate 13/Foto: Istimewa)
Discover more from BliBrayaNews
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

