Modernisasi Pajak Masuk Pengadilan: PN Tabanan Antusias Sambut Coretax
Tabanan – Suasana berbeda terasa di Pengadilan Negeri (PN) Tabanan pada Rabu (03/12) pagi. Para aparatur berkumpul bukan untuk mengikuti sidang atau agenda kehakiman, melainkan untuk memahami sistem perpajakan terbaru yang kini menjadi prioritas nasional: Coretax.
Melalui kegiatan berjudul “Sosialisasi Pendaftaran dan Aktivasi Akun Wajib Pajak serta Pembuatan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik Coretax DJP”, PN Tabanan membuktikan komitmennya mengikuti arus digitalisasi yang tengah digalakkan Direktorat Jenderal Pajak.
Ketua PN Tabanan, Ronny Widodo, memimpin langsung jalannya sosialisasi. Ia menegaskan bahwa pelaporan SPT Tahunan 2025 harus sepenuhnya berbasis Coretax sebelum akhir tahun.
Ari Conardo dan I Dewa Gede Anom Diputera menjadi pemateri utama, menjelaskan langkah-langkah aktivasi akun hingga penggunaan sertifikat elektronik. Penjelasan yang interaktif membuat peserta aktif bertanya mengenai penggunaan tanda tangan digital dan mekanisme pengiriman SPT.
Selain memahami fitur teknis, peserta juga dibekali edukasi keamanan data. Di tengah maraknya kejahatan siber, kewaspadaan wajib pajak menjadi hal penting.
“Digitalisasi perpajakan adalah keniscayaan. PN Tabanan siap mengikuti perubahan ini,” ujar Ronny dalam rilisnya. (Gate 13/Foto: Ist./Dandapala)
Discover more from BliBrayaNews
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

