Sertipikat PTSL Diserahkan, Kantor Pertanahan Kota Bekasi Perkuat Kepastian Hukum Warga Harapan Mulya
Bekasi Kota – Kantor Pertanahan Kota Bekasi melaksanakan pembagian sertipikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medansatria.
Kantor Pertanahan Kota Bekasi merupakan instansi vertikal di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertugas menyelenggarakan pelayanan pertanahan di wilayah Kota Bekasi.
Sementara Kelurahan Harapan Mulya adalah wilayah administrasi setingkat kelurahan di Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Berdasarkan informasi yang dilansir melalui portal resmi kot-bekasi.atrbpn.go.id pada Jumat (12/12), kegiatan pembagian sertipikat berlangsung tertib dan lancar.
Prosesnya diawali dengan verifikasi data, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan sertipikat secara langsung kepada masyarakat penerima manfaat.
Program PTSL sendiri merupakan program strategis nasional yang bertujuan mendaftarkan seluruh bidang tanah secara sistematis dalam satu wilayah desa atau kelurahan guna memberikan kepastian hukum hak atas tanah.
Melalui pembagian sertipikat ini, pemerintah berharap masyarakat memperoleh jaminan legalitas kepemilikan tanah sekaligus mendorong terciptanya tertib administrasi pertanahan di Kota Bekasi.
Dengan sertipikat resmi, warga juga memiliki perlindungan hukum yang lebih kuat atas aset yang dimiliki. (Red/Foto: Ist./kot-bekasi.atrbpn.go.id)
Discover more from BliBrayaNews
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

