EkonomiPeristiwa

Gubernur Koster Laporkan Raperda Penyertaan Modal BPD Bali ke Kemendagri

Jakarta – Gubernur Bali Wayan Koster melaksanakan pertemuan dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Cheka Virgowansyah di Gedung F Kemendagri, Jakarta, Jumat (23/1).

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam pelaporan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Bali kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.

Dalam pertemuan itu, Gubernur Koster melaporkan rencana penambahan penyertaan modal sebesar Rp445 miliar yang akan dituangkan dalam peraturan daerah baru.

Penambahan modal tersebut ditegaskan sebagai langkah strategis untuk memperkuat BPD Bali sebagai pilar utama perekonomian daerah agar mampu bersaing dengan bank-bank swasta nasional.

Pengesahan raperda penambahan modal ini telah dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, yang dihadiri langsung oleh Gubernur Bali.

“Saya pacu terus BPD Bali, karena BPD adalah pilar ekonomi daerah. Jangan sampai kalah dengan bank swasta,” tegas Gubernur Koster.

Gubernur juga memaparkan kinerja positif BPD Bali sepanjang tahun 2025 yang mencatatkan laba sekitar Rp1,1 triliun.

Capaian tersebut menunjukkan pertumbuhan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya dan menempatkan BPD Bali sebagai salah satu bank daerah berkinerja terbaik di Indonesia, didorong oleh peningkatan aset, pendapatan bunga bersih, serta tata kelola yang efisien dan profesional.

“Ini bukti bahwa BPD Bali dikelola dengan baik dan sehat. Karena itu, pemerintah daerah berkewajiban memperkuatnya agar makin berdaya saing dan berkontribusi besar bagi pembangunan Bali,” ujarnya.

Ekonomi dan Budaya dalam Haluan Bali 100 Tahun

Lebih lanjut, Gubernur Koster menegaskan bahwa pembangunan ekonomi Bali tidak terlepas dari visi besar Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, yang dirancang untuk menjaga keseimbangan antara kemajuan ekonomi dan pelestarian budaya Bali.

Dalam konteks tersebut, Peraturan Daerah tentang Desa Adat menjadi salah satu kebijakan yang mendapat apresiasi dari Kemendagri.

Gubernur Koster menjelaskan bahwa Undang-Undang (UU) Desa memberikan mandat kepada kepala desa untuk menjaga budaya, dan Bali dinilai berhasil mengimplementasikan amanat tersebut secara nyata.

“Di Bali, desa adat menyatu dengan kehidupan masyarakat. Seperti di Tabanan, seluruh wilayahnya berbasis desa. Ikatan emosional dan sosialnya sangat kuat. Di sanalah local genius hidup dan diwariskan. Kalau ini hilang, tidak bisa dicari lagi di mana pun,” jelasnya.

Kemendagri Apresiasi Bali Jaga Budaya Tanpa Status Khusus

Menanggapi paparan tersebut, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Cheka Virgowansyah menyatakan pihaknya siap menerima dan memproses laporan raperda penambahan modal BPD Bali.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bali yang dinilai mampu menjaga dan memajukan kebudayaan tanpa harus memperoleh status atau insentif keistimewaan khusus.

“Bali tidak mendapat insentif keistimewaan, tetapi kebudayaannya justru maju dan lestari. Aktivitas budaya hidup dan menjadi adat yang dijalankan sehari-hari. Ini luar biasa,” ujar Cheka.

Menurutnya, keberhasilan Bali dalam menjaga keaslian budaya justru menjadi daya tarik utama pariwisata.

Wisatawan datang ke Bali bukan untuk melihat pusat perbelanjaan modern, melainkan ingin menyaksikan upacara adat, tradisi, dan budaya lokal yang otentik.

“Local genius itu mahal. Wisatawan tidak mau melihat mal bangunan modern bertingkat, mereka ingin melihat budaya, upacara adat, dan kearifan lokal setempat. Ini yang harus dijaga,” katanya.

Cheka juga membuka peluang agar daerah lain di Indonesia dapat belajar dari Bali melalui kerja sama antardaerah dan pertukaran praktik baik dalam menjaga kelestarian budaya.

Ia menegaskan komitmennya untuk merangkul seluruh kepala daerah serta membuka ruang dialog lintas wilayah.

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Otonomi Daerah juga menyoroti keberadaan UPTD Kesehatan Tradisional Bali yang dinilai sangat baik dan berpotensi direplikasi oleh daerah lain yang memiliki kearifan lokal di bidang kesehatan tradisional.

“Ini contoh konkret bagaimana kearifan lokal bisa dilembagakan dan dikembangkan. Daerah lain yang punya kekhasan serupa bisa belajar dari Bali,” tambahnya.

Pertemuan ini menegaskan posisi Bali sebagai daerah yang tidak hanya kuat secara ekonomi melalui penguatan BPD Bali, tetapi juga konsisten menjaga jati diri budaya sebagai fondasi pembangunan yang berkelanjutan. (Gate 13/Foto: Ist.)


Discover more from BliBrayaNews

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from BliBrayaNews

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading