Opini

Pers Indonesia: Menulis Zaman, Menjaga Nurani

Oleh Ngurah Sigit*

Setiap tanggal 9 Februari, pers Indonesia tidak sekadar memperingati sebuah hari. Ia sedang merawat ingatan. Tentang perjalanan panjang sebuah profesi yang lahir dari keberanian, tumbuh dalam tekanan, dan bertahan melalui gelombang perubahan zaman.

Hari Pers Nasional (HPN) adalah penanda sejarah lahirnya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1985. Namun lebih dari itu, HPN adalah ruang refleksi, tentang bagaimana pers hari ini menunaikan amanat sejarah dan hukum.

Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pers ditegaskan sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang menjalankan kerja jurnalistik: mencari, mengolah, dan menyampaikan kebenaran kepada publik. Amanat itu tetap sama, meski zaman telah berubah drastis.

Ketika Informasi Berlari, Kebenaran Harus Berjalan Tegap

Di era 2025–2026, informasi bergerak lebih cepat dari nalar. Berita menyebar sebelum diverifikasi, opini lahir sebelum fakta dipahami. Di tengah hiruk-pikuk itu, pers dituntut untuk tidak ikut berlari tanpa arah.

Pers justru harus berjalan tegap menjaga jarak dari sensasi, menahan diri dari godaan viralitas, dan tetap setia pada prinsip verifikasi. Sebab kebenaran memang sering datang terlambat, tetapi selalu lebih bermakna.

Dari Batavia hingga Republik Digital

Jejak pers Indonesia telah terukir jauh sebelum republik ini berdiri. Sejak terbitnya Kort Bericht Eropa di Batavia pada 1676, hingga munculnya Medan Prijaji pada awal abad ke-20, pers telah menjadi saksi sekaligus penggerak kesadaran.

Di tangan R.M. Tirto Adhi Soerjo, pers tidak hanya memberitakan peristiwa, tetapi menyalakan kesadaran bahwa ketidakadilan harus disuarakan. Api itu kemudian diteruskan oleh tokoh-tokoh pergerakan dari Tjokroaminoto hingga Ki Hajar Dewantara yang menjadikan media sebagai alat perjuangan intelektual dan moral.

Hari ini, medan juang itu berpindah ke ruang digital. Namun esensinya tetap sama: menyuarakan kebenaran dan membela kepentingan publik.

Pilar Demokrasi yang Menopang, Bukan Menekan

Dalam demokrasi, pers dikenal sebagai pilar keempat. Ia tidak berdiri untuk menjatuhkan, melainkan menopang keseimbangan. Pers mengawasi kekuasaan agar tidak melampaui batas, sekaligus memberi ruang bagi suara yang kerap terpinggirkan.

Sebagai watchdog, pers dituntut kritis namun beradab. Tegas namun berimbang. Tajam namun bertanggung jawab. Tanpa pers yang sehat, demokrasi kehilangan cermin; tanpa jurnalistik yang jujur, kekuasaan kehilangan pengingat.

Ujian Zaman, Panggilan Integritas

Tekanan ekonomi media, polarisasi politik, dan rendahnya literasi informasi menjadi ujian nyata pers hari ini. Namun di situlah integritas diuji: apakah pers akan berkompromi demi bertahan, atau justru menemukan cara baru untuk tetap merdeka.

Pers Indonesia ditantang untuk tumbuh lebih adaptif pada teknologi, lebih kuat dalam etika, dan lebih dalam dalam peliputan. Bukan sekadar menyampaikan apa yang terjadi, tetapi menjelaskan mengapa itu penting.

Menulis Hari Ini untuk Esok Hari

Pers tidak sekadar mencatat peristiwa; ia sedang menulis sejarah. Setiap berita yang akurat adalah warisan. Setiap kekeliruan adalah beban. Karena itu, kerja jurnalistik bukan sekadar profesi, melainkan pengabdian pada kebenaran dan kepentingan publik.

Hari Pers Nasional adalah pengingat bahwa di tengah perubahan, satu hal tidak boleh berubah: nurani.

Selama pers masih setia pada nurani, selama itu pula demokrasi memiliki harapan.

*Penulis adalah Sosiolog, Budayawan, dan Pemerhati Media


Discover more from BliBrayaNews

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from BliBrayaNews

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading