PAD Pekanbaru Melonjak 50 Persen, Irjen Kemendagri Turun Langsung Pelajari Formula Keberhasilan
Riau – Lonjakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru dari sekitar Rp800 miliar pada 2024 menjadi Rp1,2 triliun pada 2025 menarik perhatian pemerintah pusat.
Keberhasilan tersebut bahkan mendorong Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Irjen Kemendagri), Irjen Pol (Purn) Sang Made Mahendra Jaya, melakukan kunjungan kerja (kunker) langsung ke Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (24/6/2026).
Kunjungan yang berlangsung di Kompleks Perkantoran Terpadu Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di kawasan Tenayan Raya, disambut Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar.
Dalam pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Wali Kota lantai 5, kedua pihak membahas faktor-faktor yang mendorong peningkatan PAD secara signifikan sekaligus dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurut Markarius Anwar, kunjungan tersebut merupakan bagian dari koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengkaji keberhasilan Pekanbaru meningkatkan penerimaan daerah tanpa menambah beban masyarakat.
“Hari ini saya menerima kunjungan kerja Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Bapak Irjen Pol. (Purn.) Sang Made Mahendra Jaya, bersama rombongan Kemendagri,” ujar Markarius.
Ia menjelaskan bahwa peningkatan PAD tidak semata-mata disebabkan oleh intensifikasi pemungutan pajak, tetapi juga didukung oleh membaiknya iklim ekonomi dan meningkatnya kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, kemudahan pelayanan yang diberikan pemerintah daerah berdampak pada meningkatnya aktivitas usaha dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
“Perputaran ekonomi berjalan dengan baik, sektor-sektor usaha tumbuh, daya beli masyarakat meningkat, sehingga para pelaku usaha juga semakin patuh dalam membayarkan pajaknya,” katanya.
Data Pemerintah Kota Pekanbaru menunjukkan bahwa realisasi PAD sektor pajak daerah pada 2025 mencapai Rp1,2 triliun.
Angka tersebut menjadi capaian tertinggi sepanjang sejarah penerimaan pajak daerah Kota Pekanbaru, melampaui realisasi tahun-tahun sebelumnya yang berada pada kisaran Rp700 miliar hingga Rp800 miliar.
Keberhasilan tersebut sebelumnya juga mendapat apresiasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian. Bahkan, Pekanbaru disebut sebagai salah satu contoh daerah yang berhasil meningkatkan PAD melalui penguatan ekonomi dan tata kelola tanpa membebani masyarakat dengan kebijakan fiskal yang memberatkan.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa peningkatan pendapatan daerah dapat dicapai melalui kombinasi perbaikan pelayanan publik, penguatan aktivitas ekonomi, dan peningkatan kesadaran wajib pajak.
Model yang diterapkan Pekanbaru kini dinilai berpotensi menjadi referensi bagi pemerintah daerah lain di Indonesia. (Red/Gate 13/Foto: Ist./Kominfo)
Discover more from BliBrayaNews
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

