Polda Bali Gelar Jumat Curhat, Bahas Uang Palsu hingga Ujaran Kebencian
Badung – Kepolisian Daerah (Polda) Bali kembali melaksanakan program Jumat Curhat, kali ini bertempat di All New Bali Adventure, Jalan Raya Krasan Sedang, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (19/9).
Kegiatan Jumat Curhat bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat hubungan antara Polri dan warga.
Program ini juga menjadi sarana penyampaian informasi serta edukasi hukum agar terwujud Polri yang DHARMA (Disiplin dan Berintegritas, Humanis, Akuntabel, Responsif, Melayani dengan Hati, Adaptif).
Dalam kesempatan ini, jajaran Polda Bali membahas berbagai isu aktual, seperti peredaran uang palsu, penyebaran berita bohong (hoaks), serta ujaran kebencian.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Bidang Humas (Bidhumas) Polda Bali AKBP I Ketut Eka Jaya, hadir langsung memimpin jalannya kegiatan.
Sejumlah pejabat turut mendampingi antara lain Kasi Binturmas Subditbintibsos Ditbinmas Kompol Ni Ketut Purnamawati, Kanit III Subdit 2 Ditreskrimsus AKP I Gusti Ngurah Parwita, dan Panit III Subdit 2 Ditreskrimsus Ipda I Gede Ari Suryawan.
Beberapa materi yang menjadi bahan pembahasan, diantaranya:
1. Uang Palsu
Ciri-ciri uang palsu dapat diketahui dengan cara dilihat, diraba, dan diterawang. Karyawan All New Bali Adventure diingatkan untuk segera melaporkan apabila menemukan peredaran uang palsu, baik kepada Bank Indonesia (BI) maupun kepolisian, bukan justru menggunakan atau mengedarkannya.
Peredaran uang palsu diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Pelaku dapat dikenakan pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp15 miliar.
2. Transaksi Menggunakan Rupiah
Seluruh transaksi di Indonesia wajib menggunakan mata uang rupiah.
Bagi wisatawan asing, pembayaran menggunakan mata uang asing harus ditukar terlebih dahulu ke rupiah melalui money changer sebelum bertransaksi.
3. Berita Hoaks dan Ujaran Kebencian
Masyarakat diingatkan agar tidak mudah percaya atau menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
Polri menegaskan pentingnya bijak bermedia sosial guna mencegah potensi konflik dan pelanggaran hukum.
Kegiatan Jumat Curhat di Badung berlangsung dengan suasana terbuka dan komunikatif. Masyarakat menyampaikan aspirasi, keluhan, serta masukan, yang kemudian ditanggapi langsung oleh pejabat Polda Bali.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, sehingga situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di Bali tetap aman dan kondusif. (Gate 13/Foto: Ist./Humas)

