BadungHiburan

Hari Raya Galungan dan Kuningan 2025, PemKab Badung Salurkan Bansos Rp2 Juta

Badung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa uang tunai sebesar Rp2 juta per Kepala Keluarga (KK) bagi masyarakat beragama Hindu yang berpenghasilan maksimal Rp5 juta per bulan.

Bantuan ini diberikan menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan untuk tahap kedua tahun 2025.

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menyerahkan bantuan secara simbolis di dua lokasi, yakni Lapangan Monumen Pahlawan I Gusti Ngurah Rai, Desa Carangsari, Kecamatan Petang, dan Wantilan Obyek Wisata Sangeh, Kecamatan Abiansemal, Badung, Bali, Senin (10/11).

Penyaluran bansos ini merupakan upaya konkret pemerintah daerah dalam membantu masyarakat menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok, mengendalikan inflasi, serta menjaga daya beli menjelang momentum keagamaan yang memiliki dampak sosial dan ekonomi signifikan.

Sasaran bantuan pada tahap kedua ini menyasar 83.768 Kepala Keluarga di enam kecamatan: Petang (7.998 KK), Abiansemal (22.542 KK), Mengwi (24.429 KK), Kuta Utara (9.039 KK), Kuta (5.275 KK), dan Kuta Selatan (14.485 KK).

Bantuan tahap pertama telah disalurkan pada April 2025 kepada sekitar 90 ribu KK dengan proses pencairan melalui rekening Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Kebijakan bansos ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Bupati (Perbup) Badung Nomor 69 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan Keputusan Kepala Daerah, dan Perbup Badung Nomor 10 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan Pelaporan Hibah serta Bansos.

Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa bansos ini bukan tunjangan hari raya tetapi stimulus ekonomi untuk memperkuat daya beli dan mendorong perekonomian lokal.

“Pemerintah hadir untuk mengurangi beban sosial ekonomi masyarakat menjelang Hari Raya. Bantuan ini juga untuk menjaga masyarakat dapat merayakan dengan layak,” ujarnya.

Program ini merupakan bagian dari Sapta Kriya AdiCipta, yaitu tujuh gerak pengabdian pembangunan yang fokus pada kesejahteraan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan pemerataan pembangunan. Bantuan hari raya ini termasuk implementasi Kriya Ketiga: Kriya Jagadhita, yang mengutamakan kesejahteraan lahir dan batin masyarakat Badung.

Program ini juga merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, dalam memenuhi kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga agar hidup layak.

Bantuan sosial serupa akan menyasar umat beragama lain sesuai kalender keagamaan: Idul Fitri, Natal, Waisak, dan Imlek. Hal ini merefleksikan Kriya Ketujuh: Kriya Ekasraya yang menumbuhkan harmoni dan solidaritas antarumat beragama dalam bingkai Kebhinekaan.

Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kabupaten Badung AA Ngurah Raka Sukaeling, menyampaikan bahwa hari raya adalah momentum kebahagiaan spiritual namun kerap diiringi tekanan ekonomi akibat kenaikan kebutuhan pokok. Pemerintah wajib hadir memberikan perlindungan sosial.

Kegiatan penyaluran bansos ini turut dihadiri anggota DPRD Badung, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala OPD, camat, dan perangkat desa setempat. (Gate 13/Foto: Ist./humas)


Discover more from BliBrayaNews

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from BliBrayaNews

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading