Ditlantas Polda Bali Perkuat Pelayanan SIM B1, Utamakan Transparansi dan Keselamatan Berkendara
Denpasar – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Bali terus memperkuat kualitas pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru maupun perpanjangan untuk Golongan B1.
Komitmen tersebut disampaikan melalui peningkatan standar pelayanan pada kategori SIM B1 yang diperuntukkan bagi pengemudi kendaraan angkutan barang maupun kendaraan penumpang umum dengan kapasitas dan berat tertentu.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang profesional sekaligus menjamin aspek keselamatan berlalu lintas.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bali melalui Kepala Seksi (Kasi) SIM Ditlantas Polda Bali, Kompol I Ketut Mastra Budaya, S.H., M.H., menegaskan bahwa pelayanan SIM B1 memiliki peran strategis karena berkaitan langsung dengan sektor produktif dan perekonomian masyarakat.
Menurutnya, sebagian besar pemegang SIM B1 menggantungkan mata pencahariannya sebagai pengemudi angkutan barang maupun penumpang. Karena itu, proses pelayanan harus dilakukan secara cepat, ramah, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli), tanpa mengabaikan standar kompetensi dan keselamatan berkendara.
“Pelayanan SIM B1 ini sangat erat kaitannya dengan sektor produktif dan ekonomi masyarakat, seperti pengemudi angkutan barang maupun minibus. Oleh karena itu, kami di Ditlantas Polda Bali wajib memberikan pelayanan yang cepat, ramah, dan bebas dari pungutan liar. Namun karena ini kendaraan besar, aspek kompetensi dan keselamatan di jalan raya tetap menjadi prioritas utama yang tidak boleh ditawar,” ujar Kompol I Ketut Mastra Budaya, Selasa (26/5).
Ia menjelaskan, peningkatan kualitas pelayanan tersebut merupakan implementasi program transformasi Polri Presisi, yakni Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan, sekaligus bagian dari komitmen pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Dalam mendukung pelayanan yang optimal, Ditlantas Polda Bali juga melakukan berbagai pembenahan fasilitas pelayanan publik. Mulai dari penyediaan ruang tunggu yang nyaman dan inklusif, penyampaian informasi prosedur permohonan secara digital maupun melalui papan informasi, hingga penyiapan petugas pelayanan yang mengedepankan prinsip senyum, sapa, dan salam.
Selain itu, seluruh tahapan pengujian SIM B1 dilaksanakan secara profesional dan humanis. Proses ujian teori menggunakan sistem Audio Visual Integrated System (AVIS), sedangkan ujian praktik dilakukan dengan pendampingan instruktur bersertifikasi yang memberikan arahan dan edukasi kepada pemohon sebelum pelaksanaan ujian.
Pendekatan tersebut dilakukan untuk membantu masyarakat memahami materi ujian sekaligus mengurangi ketegangan yang kerap dirasakan pemohon saat mengikuti proses pengujian.
Ditlantas Polda Bali juga mengingatkan masyarakat agar mengurus SIM secara mandiri melalui Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) terdekat dan tidak menggunakan jasa perantara maupun calo.
Seluruh biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam pengurusan SIM telah diumumkan secara terbuka dan dibayarkan melalui mekanisme perbankan resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui peningkatan kualitas pelayanan tersebut, Ditlantas Polda Bali berharap kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin meningkat.
Di sisi lain, pelayanan yang profesional dan transparan diharapkan mampu melahirkan pengemudi angkutan barang maupun penumpang yang kompeten, disiplin, serta tertib berlalu lintas guna mendukung terwujudnya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di Bali. (Gate 13/Foto: Ist.)
Discover more from BliBrayaNews
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

