Dirjen Imigrasi Gandeng KPK Perkuat Integritas Aparatur, Dorong Budaya Antikorupsi di Lingkungan Keimigrasian
Surabaya – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kegiatan Sosialisasi Penguatan Kepatuhan Internal Terintegrasi yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (1/7) sampai dengan Jumat (3/7).
Kegiatan yang diikuti 272 peserta tersebut menghadirkan jajaran pimpinan tinggi pratama, kepala kantor wilayah (Kakanwil), hingga kepala unit pelaksana teknis (UPT) keimigrasian dari seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat budaya integritas dan mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas keimigrasian.
Dalam kegiatan tersebut, Ditjen Imigrasi menghadirkan Kepala Satuan Tugas Program Pengendalian Gratifikasi KPK, Nensi Natalia, yang memberikan pembekalan mengenai pentingnya penguatan integritas sebagai fondasi utama pelayanan publik.
Nensi menekankan bahwa upaya pencegahan merupakan langkah paling efektif dalam pengendalian gratifikasi. Karena itu, setiap aparatur negara dituntut menjaga integritas, menghindari benturan kepentingan, melaporkan harta kekayaan secara berkala, serta segera melaporkan setiap bentuk gratifikasi yang diterima kepada pihak yang berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi keimigrasian.
“Integritas dan kepatuhan harus menjadi fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian. Masyarakat tidak hanya menilai hasil kerja kita, tetapi juga menilai bagaimana proses pelayanan itu diberikan,” ujar Hendarsam.
Menurutnya, setiap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Ditjen Imigrasi harus mampu menjaga moralitas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas, mengingat pelayanan keimigrasian menjadi salah satu wajah pemerintah yang berinteraksi langsung dengan masyarakat maupun warga negara asing.
Sosialisasi tersebut juga difokuskan pada penguatan implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai instrumen pencegahan penyimpangan. Para peserta mendapatkan pembekalan mengenai penegakan kode etik, budaya kerja antikorupsi, kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), penguatan fungsi penegakan hukum keimigrasian, hingga penerapan manajemen risiko untuk mencegah benturan kepentingan.
Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman mengenai optimalisasi mekanisme pelaporan pelanggaran melalui whistleblowing system sebagai bagian dari upaya membangun sistem pengawasan internal yang efektif dan berkelanjutan.
Dalam rangka memperkuat sinergi pengawasan, Ditjen Imigrasi turut menghadirkan Direktur Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Moch. Fachrudin, serta Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Robertus Na Endi Jaweng, sebagai narasumber.
Kehadiran berbagai lembaga pengawas tersebut diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara pengawasan internal dan eksternal dalam mendukung terwujudnya birokrasi keimigrasian yang profesional, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi.
Hendarsam menegaskan bahwa kepatuhan internal tidak boleh dipandang semata sebagai fungsi pengawasan ataupun penindakan terhadap pelanggaran, melainkan harus menjadi budaya kerja yang tumbuh dan diterapkan secara konsisten oleh seluruh insan Imigrasi, mulai dari pimpinan hingga pelaksana di lapangan.
“Kepatuhan internal tidak boleh dipandang semata-mata sebagai fungsi pengawasan atau penindakan terhadap pelanggaran. Kepatuhan internal harus menjadi budaya kerja yang hidup dalam setiap organisasi, mulai dari pimpinan hingga pelaksana,” tegasnya.
Pada akhir kegiatan, Hendarsam meminta seluruh Kakanwil dan kepala UPT Keimigrasian segera mengimplementasikan hasil sosialisasi di lingkungan kerja masing-masing.
Evaluasi akan dilakukan secara berkala guna memastikan penguatan kepatuhan internal berjalan efektif sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah nyata untuk memperkuat tata kelola keimigrasian yang bersih, transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” pungkas Hendarsam. (Gate 13/Foto: Ist./Humas)
Discover more from BliBrayaNews
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

