Jaksa Agung ST Burhanuddin Tutup Musrenbang Kejaksaan RI 2024: Dorong Transformasi Sistem Penuntutan dan Advocaat Generaal

Bali – Dalam sebuah acara yang penuh semangat dan antusiasme, Jaksa Agung ST Burhanuddin menutup Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2024 dengan tema “Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan Menuju Indonesia Emas 2045”. Dalam pidatonya, Jaksa Agung menyoroti pentingnya perencanaan yang matang sebagai fondasi bagi keberhasilan organisasi.
“Musrenbang merupakan landasan bagi pencapaian tujuan organisasi. Pola perencanaan bottom-up dengan mekanisme musyawarah untuk mufakat adalah esensial bagi Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung dalam sambutannya.
Jaksa Agung juga menegaskan harapannya terhadap hasil Musrenbang ini untuk mewujudkan transformasi dalam sistem penuntutan dan Advocaat Generaal. Dengan menyinkronkan perencanaan dan penganggaran organisasi, Kejaksaan berupaya agar tetap sesuai dengan siklus perencanaan pembangunan nasional.
“Dengan sinkronisasi yang baik, kami berharap mampu memenuhi anggaran Program Dukungan Manajemen dan Program Penegakan Hukum sesuai dengan prioritas pemerintah,” tambahnya.
Satu perhatian khusus dari Jaksa Agung adalah alokasi anggaran untuk kegiatan koordinasi perkara koneksitas di satuan kerja Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer. “Kami berupaya meningkatkan efektivitas kerja dalam penegakan hukum, termasuk melalui alokasi anggaran yang tepat,” jelasnya.
Selain itu, Jaksa Agung juga menekankan pentingnya kesamaan pemahaman, tujuan, dan langkah dalam mencapai transformasi organisasi. “Kesamaan visi dan misi merupakan kunci utama untuk mewujudkan Kejaksaan yang transformatif,” tegasnya.
Dalam penutupan acara, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada jajaran kepanitiaan atas penyelenggaraan yang baik dan lancar, serta memberikan apresiasi kepada Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Mohamad Dofir sebagai Ketua Umum Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024.
“Setiap butir pemikiran dan kesimpulan yang dihasilkan dalam Musrenbang ini akan menjadi landasan bagi Kejaksaan dalam mengatasi setiap hambatan dan tantangan di masa depan,” pungkas Jaksa Agung.
RJ13 | Foto: Ist.