Kick Off Pembentukan Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara

Jakarta – Dalam upaya mendukung stabilitas ekonomi dan memperkuat penerimaan devisa negara, Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Reda Manthovani memulai pembentukan Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 26 November 2024, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Desk Koordinasi ini dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Nomor 151 Tahun 2024 sebagai bagian dari langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan devisa negara dan mengurangi potensi kebocoran pendapatan nasional. Dalam sambutan yang disampaikan oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Sarjono Turin mewakili JAM-Intelijen, ditekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kolaborasi yang baik antara kementerian dan lembaga sangat diperlukan agar potensi devisa negara dapat dioptimalkan. Dengan sinergi yang kuat, kita tidak hanya memperkuat ketahanan ekonomi nasional, tetapi juga mendorong pembangunan berkelanjutan,” ujar Sarjono Turin.
Sebagai langkah awal, Desk Koordinasi membentuk tiga Kelompok Kerja (Pokja) strategis. Pokja pertama adalah Pokja Devisa Hasil Ekspor yang dipimpin oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan anggota dari berbagai kementerian dan lembaga terkait. Kedua, Pokja Devisa Pembayaran Impor yang diketuai oleh Kementerian Keuangan, dan ketiga adalah Pokja Sektor Jasa yang dipimpin oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Ketiga Pokja ini diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan devisa dari berbagai sektor, termasuk ekspor, impor, dan jasa.
Pemerintah menargetkan peningkatan devisa dari berbagai sektor, seperti tenaga kerja Indonesia (TKI) dengan target devisa Rp 250 triliun pada tahun 2025. Selain itu, kontribusi sektor perdagangan ekspor, impor, dan jasa lainnya diharapkan dapat memperkuat cadangan devisa Indonesia. Hingga Agustus 2024, cadangan devisa nasional telah mencapai USD 150,2 miliar, meningkat dari USD 137 miliar pada 2022.
“Angka ini membuktikan kemampuan kita menjaga stabilitas makroekonomi dan ketahanan sistem keuangan nasional. Namun, perkembangan ekonomi digital membawa tantangan baru, seperti volatilitas pasar keuangan yang harus kita antisipasi dengan pengelolaan devisa yang lebih adaptif,” ujar JAM-Intelijen Reda Manthovani.
Desk Koordinasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara kementerian dan lembaga terkait dalam mengelola penerimaan devisa, mendorong perumusan kebijakan yang efektif di sektor strategis, serta mendukung pencapaian target nasional menuju Indonesia Emas 2045.
“Kepercayaan yang diberikan Menko Polkam kepada kami sebagai Ketua Pelaksana adalah sebuah tanggung jawab besar. Melalui koordinasi yang efektif dari masing-masing Kelompok Kerja, saya optimistis target pemerintah terkait penerimaan devisa dapat tercapai, sekaligus memperkuat fondasi menuju Indonesia yang lebih maju,” tegas Reda Manthovani.
Rapat perdana ini dihadiri oleh perwakilan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, Badan Intelijen Negara (BIN), serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Komitmen bersama dari berbagai pihak tersebut menjadi dasar kuat untuk memastikan pengelolaan devisa yang terpadu dan efektif.
“Langkah ini bukan hanya tentang meningkatkan devisa negara, tetapi juga tentang mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Dengan kerja sama lintas sektor yang solid, kita dapat mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan pembangunan yang inklusif,” pungkas Sarjono Turin.
RJ13 | Foto: Ist.