21 Ogoh-ogoh Lolos Final Badung Caka Fest 2026, Penilaian Digelar 6–8 Maret
Badung – Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung menuntaskan penilaian tahap awal terhadap 597 ogoh-ogoh dari enam kecamatan dalam rangka Badung Caka Fest 2026 bertema “Sakti Nugraha Loka”. Penjurian tingkat zona berlangsung selama lima hari, 18–22 Februari.
Berdasarkan hasil tersebut, sebanyak 21 ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ditetapkan melaju ke babak final yang akan digelar di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, pada 6–8 Maret 2026.
Kepala Bidang Adat Disbud Badung, Ida Bagus Agung Munika, menjelaskan seluruh finalis wajib mengikuti penilaian lanjutan selama tiga hari.
Sebelum itu, peserta harus membawa ogoh-ogoh ke areal parkir Balai Budaya pada 3–5 Maret untuk dipajang di tenda yang disiapkan panitia.
“Penilaian lanjutan ini merupakan satu kesatuan dengan penilaian tingkat zona. Peserta yang tidak hadir sesuai jadwal di Puspem Badung akan didiskualifikasi dan hanya menerima piagam nominasi tanpa hadiah uang,” tegas Munika saat Technical Meeting di Ruang Kriya Gosana, Kamis (26/2).
Penilaian final dilakukan tujuh dewan juri profesional di bidang seni, adat, agama, tradisi, dan budaya. Seluruh juri berasal dari luar Kabupaten Badung guna menjamin objektivitas dan transparansi.
Format dan Ketentuan Penilaian
Pertunjukan dinilai dalam format fragmentari, yakni atraksi ogoh-ogoh yang dipadukan dengan tarian obor dan alur cerita yang dipertegas melalui dalang.
Jumlah penari obor dibatasi maksimal 20 orang, pembawa papan nama 1 orang, penabuh baleganjur 21 orang, sedangkan jumlah juru tegen menyesuaikan kebutuhan.
Unsur musik wajib menggunakan baleganjur lengkap dengan atributnya. Penggunaan musik selain baleganjur akan mengurangi nilai. Seluruh penari juga diwajibkan mengenakan payasan yang seragam dan menarik.
Munika menegaskan, seluruh penggarap tari, penabuh, dan pendukung pertunjukan harus merupakan seniman asal Kabupaten Badung sebagai upaya menumbuhkan kebanggaan daerah dalam memajukan seni, adat, dan tradisi.
Durasi penampilan ditetapkan minimal 5 menit dan maksimal 10 menit. Pelanggaran waktu akan dikenai pengurangan nilai. Komposisi penilaian terdiri atas 75 persen kualitas ogoh-ogoh dan 25 persen keutuhan penampilan.
Hadiah dan Pengumuman
Dari 21 finalis, akan ditetapkan enam terbaik yakni Juara I, II, III serta Juara Harapan I, II, dan III. Sebanyak 15 peserta lainnya menjadi nominasi baik.
Pengumuman pemenang dijadwalkan pada 11 Maret 2026 melalui media sosial resmi panitia.
Juara I memperoleh Rp50 juta, Juara II Rp45 juta, dan Juara III Rp40 juta, masing-masing disertai piagam dan piala. Juara Harapan I menerima Rp35 juta, Harapan II Rp30 juta, dan Harapan III Rp25 juta.
Sementara 15 nominasi baik masing-masing memperoleh Rp10 juta dan piagam penghargaan. Seluruh hadiah dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sesuai ketentuan.
Sebagai informasi, penampilan final dibagi tiga hari: 6 Maret untuk nomor urut 1–7, 7 Maret nomor 8–14, dan 8 Maret nomor 15–21. Nomor urut ditentukan melalui pengundian saat Technical Meeting. (Gate 13/Foto: Ist.)
Discover more from BliBrayaNews
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

