Sosok

30 Menit Bersama Felucia Sengky Ratna: Menjaga Gerbang Indonesia dari Bali untuk Dunia

Denpasar – Tiga puluh menit mungkin terdengar singkat. Namun, pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menghadirkan banyak perspektif tentang bagaimana sebuah institusi negara menjalankan amanah menjaga kedaulatan, keamanan, sekaligus wajah Indonesia di mata dunia.

Pada Rabu, 15 Juli 2026, kami berkesempatan bersilaturahmi dan berdiskusi langsung dengan Felucia Sengky Ratna. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, penuh kekeluargaan, namun sarat dengan gagasan mengenai arah penguatan pelayanan keimigrasian, pengawasan warga negara asing, serta pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan media dalam menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata internasional yang aman dan berkualitas.

Bali bukan sekadar sebuah provinsi. Pulau Dewata merupakan salah satu pintu gerbang utama Indonesia yang setiap tahun menerima jutaan wisatawan, investor, tenaga profesional, dan berbagai warga negara asing dari berbagai belahan dunia. Karena itu, menurut Felucia, tugas keimigrasian tidak hanya berhenti pada pemeriksaan dokumen perjalanan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan nasional, ketertiban masyarakat, serta kehormatan bangsa.

“Bali adalah wajah Indonesia di mata dunia. Karena itu, pelayanan keimigrasian harus mampu menghadirkan rasa aman sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat dan orang asing yang datang secara sah.”

Pandangan tersebut tercermin dalam berbagai langkah nyata yang dilakukan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali selama ini.

Di bawah kepemimpinannya, pengawasan terhadap warga negara asing dilakukan melalui pendekatan yang semakin modern, kolaboratif, dan berbasis sinergi lintas instansi. Pengawasan tidak hanya dilakukan melalui operasi keimigrasian, tetapi juga diperkuat melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), patroli bersama, serta berbagai inovasi yang melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, desa adat, hingga masyarakat.

Salah satu gagasan yang menarik perhatian dalam diskusi tersebut adalah semangat “Immigration Goes to Village”.

Program ini tidak hanya dimaknai sebagai pelayanan administrasi yang mendekat kepada masyarakat desa, tetapi juga sebagai upaya memperkuat kesadaran hukum sejak tingkat paling bawah. Desa dipandang sebagai pusat tumbuhnya nilai-nilai budaya, gotong royong, adat istiadat, dan nasionalisme.

Ketika negara hadir hingga ke desa-desa melalui pelayanan publik yang cepat, mudah, dan humanis, maka kepercayaan masyarakat terhadap negara akan semakin kuat. Pelayanan tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang jauh dari rakyat, melainkan hadir sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.

Pendekatan tersebut sejalan dengan paradigma pelayanan publik modern yang menempatkan masyarakat sebagai mitra pembangunan, bukan sekadar objek pelayanan.

Selain mengedepankan pelayanan, Felucia juga menaruh perhatian besar terhadap penegakan hukum keimigrasian.

Sepanjang semester pertama 2026, jajaran Imigrasi Bali berhasil mengambil tindakan administratif terhadap 342 warga negara asing yang terbukti melanggar ketentuan keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal, overstay, hingga pelanggaran lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan norma yang berlaku di Bali.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen menjaga Bali tetap aman bagi masyarakat maupun wisatawan yang mematuhi hukum.

Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari penguatan koordinasi lintas lembaga serta pemanfaatan teknologi dan sistem pengawasan yang semakin terintegrasi.

Komitmen tersebut juga memperoleh apresiasi di tingkat nasional.

Belum lama ini, Felucia Sengky Ratna menerima Anugerah Figur Akselerator Kemajuan 2026 kategori Penyangga Utama Pariwisata Bali Berkualitas dalam ajang detikBali-Nusra Awards 2026.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan atas kepemimpinannya dalam memperkuat pengawasan keimigrasian sekaligus mendukung terciptanya pariwisata Bali yang aman, tertib, dan berkualitas melalui pendekatan kolaboratif lintas sektor.

Namun, di balik berbagai penghargaan tersebut, kesan yang paling kuat justru lahir dari gaya kepemimpinannya yang sederhana, terbuka, dan komunikatif.

Selama diskusi berlangsung, tidak terlihat sekat antara pejabat dan tamu. Percakapan mengalir hangat, penuh semangat kolaborasi, serta dilandasi pandangan bahwa menjaga Indonesia bukan hanya tugas aparat negara, melainkan tanggung jawab seluruh elemen bangsa.

Bali, dalam pandangannya, harus tetap menjadi rumah yang aman bagi masyarakat, nyaman bagi wisatawan, menarik bagi investor yang taat hukum, sekaligus tetap menjaga nilai-nilai budaya, adat istiadat, dan kearifan lokal yang telah diwariskan para leluhur.

Konon para leluhur Nusantara pernah berpesan, “Jagalah pintu gerbang negeri, maka terjagalah martabat bangsa.”

Pesan itu terasa relevan hingga hari ini.

Menjaga gerbang Indonesia tidak semata-mata berarti mengawasi keluar masuk orang melalui bandara dan pelabuhan. Lebih dari itu, menjaga gerbang berarti menjaga kepercayaan dunia terhadap Indonesia, melindungi masyarakat, menghormati budaya lokal, menegakkan hukum secara adil, serta memastikan bahwa setiap tamu yang datang menghormati aturan dan nilai-nilai bangsa.

Tiga puluh menit pertemuan itu akhirnya berlalu.

Namun, diskusi tersebut meninggalkan satu keyakinan bahwa pelayanan keimigrasian modern bukan sekadar urusan administrasi perjalanan, melainkan bagian penting dari diplomasi negara, perlindungan masyarakat, penguatan kedaulatan, serta pembangunan citra Indonesia sebagai bangsa yang terbuka, berdaulat, ramah, dan tetap teguh menjaga marwah Negara Kesatuan Republik Indonesia di mata dunia. (Red/Gate 13/Foto: Ist./Dok.)


Discover more from BliBrayaNews

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from BliBrayaNews

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading