Di Tengah Tantangan Penegakan Hukum, LSM BliBraya Serukan Soliditas Polri dan Kejaksaan RI: Kepentingan Bangsa Harus Diutamakan
Denpasar – Di tengah meningkatnya kompleksitas tantangan penegakan hukum nasional, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BliBraya mengingatkan pentingnya menjaga soliditas antarlembaga penegak hukum, khususnya antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan RI), agar tetap berjalan dalam semangat kolaborasi, profesionalisme, dan kepentingan bangsa.
Ketua Umum LSM BliBraya, Prof. Dr. Ketut Lanang S. Perbawa, S.H., M.H., menegaskan bahwa Polri dan Kejaksaan RI merupakan dua institusi negara yang memiliki fungsi berbeda namun saling melengkapi dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu. Oleh karena itu, komunikasi yang efektif, koordinasi yang berkesinambungan, serta penghormatan terhadap kewenangan masing-masing harus terus diperkuat.
Menurutnya, dinamika ataupun perbedaan pandangan dalam proses penegakan hukum merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari mekanisme kelembagaan. Namun, setiap perbedaan hendaknya diselesaikan melalui jalur koordinasi dan mekanisme hukum yang berlaku, sehingga tidak mengganggu pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Sinergi Polri dan Kejaksaan RI merupakan modal utama untuk membangun kepercayaan publik. Penegakan hukum akan semakin kuat apabila seluruh aparat mengedepankan profesionalisme, objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan rasa saling menghormati,” ujar Prof. Ketut Lanang.
Ia mengingatkan bahwa tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum saat ini tidak lagi sederhana. Pemberantasan korupsi, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), pencucian uang, kejahatan siber, peredaran gelap narkotika, hingga berbagai kejahatan lintas negara memerlukan kerja sama yang semakin erat antarlembaga.
LSM BliBraya juga menilai ajakan memperkuat sinergi tersebut selaras dengan komitmen Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang terus menegaskan pentingnya supremasi hukum, penguatan institusi penegak hukum, dan pemberantasan korupsi sebagai fondasi membangun pemerintahan yang bersih serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap negara.
Presiden, lanjutnya, berulang kali menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu, menjadi pelindung kepentingan rakyat, menjaga aset negara, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang berintegritas.
Prof. Ketut Lanang juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh narasi yang berpotensi memecah hubungan antarlembaga negara.
“Bangsa ini membutuhkan kebersamaan. Polri dan Kejaksaan RI sama-sama mengemban amanah konstitusi berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Persatuan, komunikasi, dan kolaborasi harus menjadi kekuatan utama dalam menjaga marwah hukum dan melayani masyarakat,” tegasnya.
Menurut LSM BliBraya, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh kapasitas masing-masing institusi, tetapi juga oleh kemampuan seluruh aparat penegak hukum membangun sinergi yang harmonis demi kepentingan bangsa.
Menutup pernyataannya, Prof. Ketut Lanang berharap semangat kebersamaan terus menjadi budaya dalam setiap proses penegakan hukum.
“Ketika seluruh institusi penegak hukum berjalan dalam satu semangat pengabdian kepada bangsa, keadilan akan semakin dirasakan masyarakat, kepercayaan publik akan tumbuh semakin kuat, dan fondasi menuju Indonesia Emas 2045 akan semakin kokoh,” pungkasnya. (Gate 13/Foto: Ilustrasi/Ist.)
Discover more from BliBrayaNews
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

