Pemerintah

Rakor Kemendagri di Bali Perkuat Mitigasi Konflik Jelang Nyepi dan Idulfitri 1447 H

Denpasar – Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah memperkuat langkah antisipatif guna menjaga stabilitas dan harmoni sosial di Provinsi Bali menjelang dua hari raya besar keagamaan yang berlangsung berdekatan, yakni Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 dan Idulfitri 1447 Hijriah.

Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Konflik Sosial yang digelar oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Polpum Kemendagri) dengan tema “Mitigasi Potensi Konflik Sosial Menjelang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 H dalam Rangka Mewujudkan Kerukunan Sosial”. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (16/3/2026).

Rakor tersebut merupakan implementasi dari Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, sekaligus langkah strategis dalam mengantisipasi potensi gangguan sosial di tengah momentum keagamaan yang berdekatan.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, mulai dari unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh lintas agama, hingga organisasi kemasyarakatan.

Sejumlah pejabat yang hadir di antaranya Gubernur Bali, perwakilan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), jajaran intelijen daerah, aparat penegak hukum, hingga forum-forum strategis seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), serta unsur pecalang sebagai aparat keamanan adat di Bali.

Dalam rakor tersebut, sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan, antara lain antisipasi potensi konflik sosial menjelang Nyepi dan Idulfitri, potensi konflik terkait pendirian rumah ibadah, serta penguatan kerukunan umat beragama di tengah masyarakat Bali yang multikultural.

Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kemenag RI, M. Adib Abdushomad, yang hadir sebagai narasumber, menegaskan bahwa momentum berdekatan antara dua hari raya tersebut justru menjadi ruang pembelajaran sosial dalam memperkuat moderasi beragama.

“Menjelang perayaan Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 H yang berlangsung berdekatan, penguatan moderasi beragama menjadi langkah strategis untuk menjaga harmoni sosial di tengah keberagaman masyarakat Bali,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa penguatan moderasi beragama sejalan dengan agenda pembangunan nasional dalam Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, khususnya dalam menciptakan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, budaya, serta meningkatkan toleransi antarumat beragama.

Menurut Adib, Kemenag melalui program Asta Protas Kerukunan dan Cinta Kemanusiaan terus mendorong praktik beragama yang moderat, yakni sikap beragama yang menjunjung nilai keadilan, keseimbangan, kemanusiaan, serta berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konsensus kebangsaan.

“Moderasi beragama bukan sekadar konsep, tetapi harus diwujudkan dalam praktik sehari-hari, mulai dari pendidikan, penguatan literasi keagamaan, hingga kampanye pesan kerukunan di ruang digital,” jelasnya.

Lebih lanjut, Adib mengungkapkan bahwa Bali merupakan salah satu daerah dengan tingkat kerukunan umat beragama yang tinggi di Indonesia. Berdasarkan Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2025, Bali mencatat skor 77,89, yang masuk kategori tinggi.

Capaian tersebut didukung oleh kuatnya nilai toleransi, kebersamaan, dan kesetaraan dalam kehidupan sosial masyarakat lintas agama di Pulau Dewata.

Salah satu praktik nyata kerukunan tersebut terlihat dari kesepakatan lintas agama terkait pelaksanaan malam takbiran yang bertepatan dengan rangkaian Nyepi.

Dalam kesepakatan itu, umat Islam melaksanakan takbiran secara terbatas di masjid atau musala terdekat tanpa pengeras suara, tanpa petasan, serta dengan penerangan secukupnya.

Di sisi lain, umat Hindu memberikan ruang dan pengertian agar umat Islam tetap dapat menjalankan ibadahnya.

“Praktik ini menunjukkan Bali sebagai laboratorium hidup toleransi. Perbedaan tidak menjadi sumber konflik, melainkan menjadi kekuatan dalam kebersamaan,” ungkapnya.

Adib juga mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam menyikapi arus informasi di era digital. Ia menilai potensi konflik sosial kerap dipicu oleh penyebaran informasi yang tidak terverifikasi di media sosial.

“Masyarakat harus lebih berhati-hati, tidak mudah terprovokasi, serta menghindari narasi yang memecah belah. Dialog dan musyawarah harus menjadi jalan utama dalam menyelesaikan perbedaan,” tegasnya.

Ia turut mengutip pesan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menekankan pentingnya menjaga kerukunan sejak dini.

“Menjaga kerukunan jauh lebih baik dilakukan sejak awal daripada menyelesaikan konflik setelah terjadi,” katanya.

Melalui sinergi lintas lembaga dan partisipasi aktif masyarakat, moderasi beragama diharapkan terus menjadi fondasi dalam menjaga keharmonisan sosial. Bali pun dinilai mampu menjadi contoh nyata dalam merawat persatuan di tengah keberagaman.

Momentum berdekatan antara Nyepi dan Idulfitri tahun ini diharapkan tidak hanya menjadi perayaan keagamaan, tetapi juga simbol kuat persaudaraan serta kerukunan antarumat beragama di Indonesia. (Gate 13/Foto: Ist.)


Discover more from BliBrayaNews

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from BliBrayaNews

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading