Warga dan Gubernur Koster Sepakati Pembebasan Lahan Pengembangan Kawasan Turyapada Tower Buleleng
Buleleng – Gubernur Bali Wayan Koster bersama masyarakat di sekitar kawasan Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali, menyepakati proses pembebasan lahan untuk mendukung penguatan pembangunan kawasan menara komunikasi setinggi 115 meter tersebut.
Kesepakatan itu terungkap dalam pertemuan antara Gubernur Koster dan masyarakat sekitar kawasan Turyapada Tower pada Minggu (17/5). Dalam agenda tersebut, Koster turut didampingi Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra.
Pertemuan juga dihadiri sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, di antaranya Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra, Inspektur Daerah Provinsi Bali Ida Bagus Gede Sudarsana.
Disamping itu juga tampak hadir Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRKIM) Provinsi Bali Nusakti Yasa Wedha.
Dalam sambutannya, Koster menjelaskan pembangunan Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali kini memasuki tahap kedua.
Pada tahap tersebut, pembangunan akan difokuskan pada penataan kawasan serta pengembangan sejumlah fasilitas pendukung, seperti planetarium, convention center, gondola, hingga akses jalan masuk menuju kawasan tower.
Menurutnya, untuk merealisasikan pengembangan tersebut, proses pembebasan lahan menjadi tahapan penting yang kini telah mendapat persetujuan masyarakat setempat.
“Sudah ada titik yang disepakati untuk pembebasan lahannya dan lebarnya cukup 20 meter serta panjangnya sekitar satu kilometer sesuai kebutuhan. Untuk harga lahan akan ditentukan melalui appraisal oleh lembaga independen dan prosesnya akan dilakukan dalam waktu dekat agar bisa segera dibayarkan langsung kepada masyarakat pemilik lahan,” ujar Koster kepada awak media.
Ia menegaskan seluruh proses pembebasan lahan dilakukan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku, termasuk melalui penilaian appraisal guna memastikan nilai ganti rugi berjalan objektif dan transparan.
Setelah proses pembebasan lahan selesai, Pemprov Bali juga berencana membangun berbagai fasilitas pendukung pengembangan ekonomi masyarakat di kawasan tersebut, termasuk area usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta koperasi.
Koster mengatakan masyarakat sekitar kawasan Turyapada Tower nantinya akan dilibatkan secara langsung dalam pengembangan ekonomi kawasan wisata dan teknologi tersebut.
“Tujuannya agar masyarakat memiliki tempat usaha yang tertata dengan baik. Ketika Turyapada Tower mulai beroperasi, anak-anak lulusan SMA/SMK dari kawasan ini juga akan diprioritaskan mendapatkan pelatihan kerja agar siap bekerja di sini,” katanya.
Selain pengembangan ekonomi, Pemprov Bali juga akan melakukan penataan permukiman warga di sekitar kawasan tower. Revitalisasi direncanakan menyasar sekitar 40 rumah warga, termasuk perbaikan bagian atap rumah agar kawasan terlihat lebih rapi dan estetis.
“Biaya revitalisasi akan dihitung dan menggunakan dana APBD,” tegas Koster.
Di sela kunjungan tersebut, Gubernur Bali juga menyempatkan meninjau keindahan bunga pecah seribu berwarna ungu yang tumbuh di kawasan itu, sekaligus melihat progres pembangunan communal space yang nantinya akan dimanfaatkan sebagai pusat aktivitas UMKM masyarakat sekitar. (Gate 13/Foto: Ist.)
Discover more from BliBrayaNews
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

