Forkabi Kota Depok Tegaskan Tolak Wacana Perubahan Nama Provinsi Jabar
Depok – Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi) Kota Depok menyampaikan sikap resmi terkait berkembangnya wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi Provinsi Sunda, Tatar Sunda, maupun Pasundan.
Ketua Forkabi Kota Depok, Edi Dadang Chandra, S.Pd.I., M.Pd., M.H. (Bang Barok), menegaskan bahwa Kota Depok telah memiliki identitas budaya yang memiliki dasar hukum yang kuat melalui Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang menetapkan identitas budaya daerah sebagai Budaya Betawi Depok.
Ketentuan tersebut kembali dipertegas melalui Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 12 Tahun 2024, sehingga menurut Forkabi keberadaan identitas budaya Kota Depok telah memperoleh kepastian hukum.
Forkabi menilai bahwa setiap wacana yang berkaitan dengan identitas wilayah harus mempertimbangkan aspek historis, yuridis, sosiologis, budaya, serta menjaga harmoni masyarakat yang hidup dalam keberagaman.
Selain itu, perubahan nama provinsi dinilai berpotensi menimbulkan konsekuensi administratif yang luas, baik terhadap sistem pemerintahan, administrasi kependudukan, dokumen hukum, maupun berbagai perangkat regulasi lainnya.
Forkabi menegaskan bahwa pelestarian budaya Sunda merupakan bagian penting dari kekayaan budaya nasional yang patut didukung melalui berbagai program pendidikan, pelestarian adat, pengembangan seni budaya, dan kebijakan kebudayaan tanpa harus mengubah nama provinsi.
“Kami menghormati seluruh budaya yang berkembang di Jawa Barat. Sikap kami bukan bentuk penolakan terhadap budaya Sunda, melainkan upaya menjaga kepastian hukum, identitas budaya daerah, serta memperkuat persatuan masyarakat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Bang Barok.
Forkabi Kota Depok juga mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk memfokuskan perhatian pada peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, pelestarian budaya lokal, serta menjaga kondusivitas daerah.
Sehubungan dengan berkembangnya isu tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar melalui Gubernur Dedi Mulyadi telah menegaskan bahwa tidak terdapat agenda maupun kebijakan untuk mengubah nama Provinsi Jabar.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono yang menegaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat usulan resmi mengenai perubahan nama Provinsi Jabar dari pemerintah maupun DPRD.
Forkabi Kota Depok menghormati seluruh mekanisme demokrasi yang berlaku dan berharap setiap aspirasi masyarakat dapat dikaji secara objektif, komprehensif, serta mengedepankan kepentingan bangsa, persatuan nasional, dan kepastian hukum sebagai landasan utama dalam setiap pengambilan kebijakan. (Red/Mh/Foto: Ist.)
Discover more from BliBrayaNews
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

