Hukum

PN Jakpus Siarkan Langsung Pembacaan Putusan Perkara Nadiem Anwar Makarim

Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) akan menyelenggarakan sidang pembacaan putusan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan terdakwa Nadiem Anwar Makarim, yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (30/6/2026) pukul 10.00 WIB dengan agenda Pembacaan Putusan Nomor Perkara : 147/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst.

Sebagai bagian dari komitmen dalam mewujudkan transparansi dan keterbukaan informasi publik, seluruh rangkaian persidangan perkara tersebut sejak awal telah disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi PN Jakpus.

Tahapan persidangan yang telah berlangsung meliputi pembacaan surat dakwaan, pemeriksaan saksi, pemeriksaan ahli, penyampaian tuntutan oleh penuntut umum, hingga penyampaian nota pembelaan (pleidoi) dari terdakwa.

Pembacaan putusan tersebut merupakan tahapan lanjutan dari seluruh proses persidangan yang telah berjalan sesuai ketentuan hukum acara.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengajak masyarakat untuk mengikuti jalannya sidang secara langsung melalui kanal YouTube resmi pengadilan sebagai bentuk implementasi asas peradilan yang terbuka untuk umum sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap informasi proses peradilan.

Siaran langsung dapat disaksikan melalui kanal resmi YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dengan penyelenggaraan siaran langsung tersebut, PN Jakarta Pusat terus berupaya menjaga transparansi, akuntabilitas, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum yang berlangsung secara terbuka. (Red/Gate 13/Foto: Ist./Dandapala)


Discover more from BliBrayaNews

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from BliBrayaNews

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading