Hukum

BNN RI Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds, Modus 500 Koper dan Muatan Lateks Terungkap

Jakarta – Jaringan peredaran gelap narkotika internasional kembali menunjukkan perkembangan modus operandi yang semakin kompleks.

Kali ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil menggagalkan penyelundupan 3,37 ton cannabis buds atau kuncup bunga ganja asal Thailand yang diduga akan diolah menjadi cairan rokok elektronik (vape) mengandung tetrahydrocannabinol (THC).

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan 12 orang yang diduga terlibat, termasuk mantan Wakil Bupati Nagan Raya, Aceh, berinisial CU.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa jaringan tersebut diduga memanfaatkan jalur perdagangan resmi dengan mengirimkan empat kontainer melalui Pelabuhan Tanjung Priok menuju Gresik, Jawa Timur.

Untuk mengelabui aparat, cannabis buds disembunyikan di dalam sekitar 500 koper yang dipadukan dengan muatan lateks.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol (Karo Humpro) BNN RI menyebut metode penyelundupan tersebut merupakan modus baru yang pertama kali berhasil diungkap di Indonesia.

Analisis BNN RI menunjukkan cannabis buds yang memiliki kandungan THC tinggi tersebut diduga akan dijadikan bahan baku pembuatan cairan vape ilegal.

Temuan ini memperkuat kekhawatiran terhadap tren penyalahgunaan narkotika melalui media rokok elektronik, setelah sebelumnya ditemukan kandungan Etomidate maupun metamfetamina (meth) dalam sejumlah produk vape yang beredar.

Keberhasilan operasi ini diperkirakan mampu mencegah potensi penyalahgunaan narkotika oleh sekitar 10,1 juta jiwa.

Selain menyelamatkan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika, pengungkapan tersebut juga diperkirakan menghindarkan kerugian ekonomi hingga sekitar Rp4,585 triliun.

Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu operasi terbesar BNN RI sepanjang 2026 sekaligus mempertegas komitmen pemerintah dalam memperkuat pengawasan jalur masuk barang impor, menutup ruang gerak jaringan narkotika internasional, dan melindungi masyarakat dari ancaman peredaran gelap narkotika. (Red/Gate 13/Foto: Ilustrasi/Ist.)


Discover more from BliBrayaNews

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from BliBrayaNews

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading