NasionalPemerintah

Kejaksaan RI Gandeng PT Utama Medical Group, Perkuat Layanan Kesehatan Yustisial

Jakarta — Kejaksaan Republik Indonesia menandatangani nota kesepahaman dengan PT Utama Medical Group untuk memperkuat sistem layanan kesehatan yustisial, khususnya melalui pengembangan Rumah Sakit Adhyaksa. Penandatanganan berlangsung pada Kamis (19/6) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani, yang juga menjabat Ketua Kelompok Kerja Pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Banten, menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi bagian dari strategi besar Kejaksaan dalam mendukung sistem peradilan yang humanis.

“Rumah sakit ini diharapkan menjadi simpul penting dalam jaringan pelayanan kesehatan yang melayani kebutuhan internal institusi dan masyarakat luas,” kata Reda dalam sambutannya.

Nota kesepahaman ini menjadi langkah strategis sinergi antara Kejaksaan dengan sektor swasta, sekaligus upaya untuk menghadirkan layanan kesehatan yang berkualitas, berkelanjutan, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Reda menggarisbawahi empat harapan utama dari kerja sama ini. Pertama, penguatan layanan kesehatan yustisial melalui adopsi teknologi medis terbaru dan penerapan sistem informasi kesehatan berbasis evidence-based medicine.

Kedua, peningkatan akses layanan kesehatan bagi masyarakat melalui pengembangan fasilitas dan jenis layanan di Rumah Sakit Adhyaksa. Ketiga, pengembangan kompetensi sumber daya manusia bidang kesehatan lewat pelatihan teknis dan manajerial yang difasilitasi oleh PT Utama Medical Group.

Keempat, terjadinya transfer ilmu dan teknologi, termasuk implementasi layanan telemedicine, digitalisasi rekam medis, hingga pemanfaatan laboratorium diagnostik berbasis kecerdasan buatan (AI).

“Pembangunan rumah sakit bukan sekadar fisik, tetapi juga membangun sistem, kepercayaan, dan pelayanan berintegritas. Kolaborasi ini harus menjadi jaminan bahwa semua infrastruktur yang dibangun berfungsi secara teknis, fungsional, dan sosial,” tegas Reda.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menjadikan nota kesepahaman ini sebagai tonggak awal transformasi layanan kesehatan di Kejaksaan yang bermartabat dan berorientasi pada pelayanan publik unggul.

Acara penandatanganan turut dihadiri oleh Plt Kepala Pusat Kesehatan Yustisial merangkap Kepala Biro Umum, Yudi Indra Gunawan, para kepala biro pada JAM Pembinaan, para direktur Rumah Sakit Adhyaksa dari Jakarta, Banten, dan Jawa Timur, serta jajaran pimpinan Lippo Group dan PT Utama Medical Group.

Kolaborasi ini menandai komitmen Kejaksaan dalam menjawab kebutuhan kesehatan internal institusi dan masyarakat luas, seiring dengan tuntutan modernisasi sistem penegakan hukum di Indonesia.

RJ13 | Foto: Ist.


Discover more from BliBrayaNews

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from BliBrayaNews

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading