Kemenkum Rencanakan Studi Tiru Pelayanan Publik Georgia
Jakarta – Kementerian Hukum (Kemenkum) sebagai salah satu instansi yang memiliki berbagai pelayanan publik, terus berupaya memperkuat pelayanan dengan transformasi digital. Terbaru, Kemenkum merencanakan studi tiru pelayanan publik di Georgia.
Hal ini dipastikan usai pertemuan antara Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI), Supratman Andi Agtas dengan Head of Mission Kedutaan Besar (Kedubes) Georgia, Tornike Nozadze, di ruang kerja Menkum, Jakarta, Kamis (19/6).
Menkum Supratman menyambut baik kedatangan dan tawaran kerja sama Pemerintah Georgia, untuk bekerja sama dalam meningkatkan pelayanan publik di Indonesia, khususnya di Kemenkum. Georgia telah berhasil menyusun regulasi untuk menyatukan semua layanan publik.
Pemerintah Indonesia juga tertarik untuk mengetahui lebih dalam tentang tata kelola, teknologi pendukung, serta dampaknya terhadap kualitas pelayanan publik dan persepsi masyarakat.
“Saya menyambut baik tawaran untuk bisa bekerja sama dan berkoordinasi lebih jauh dengan pengalaman Georgia menyangkut public service hall, karena itu, semua unit kerja Kemenkum sudah bertekad untuk mewujudkan sistem layanan seperti Georgia sehingga tahun 2026 superapps Kemenkum sudah dapat melayani 500 layanan publik,” ujar Supratman.
Lebih lanjut Menkum menjelaskan, bahwa Indonesia juga sudah berupaya memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, namun sampai saat ini belum terintegrasi.
“Di Indonesia kami sudah ada Mall Pelayanan Publik (MPP), tetapi kami masih memiliki kelemahan dalam mengintegrasikan semua layanan dalam satu platform,” ucap Supratman.
Lebih lanjut Menkum mengatakan, kurang lebih ada 500 layanan publik di bawah tugas dan fungsi Kemenkum, dan belum terintegrasi satu pintu.
“Khusus Kemenkum, semoga tahun ini semua data dan perizinan bisa terintegrasi dalam e-GovTech,” harap Supratman.
Sementara itu, Head of Mission Kedubes Georgia menyampaikan, bahwa pihaknya memahami, dalam membuat transformasi digital, minimal memerlukan integrasi yang sangat besar untuk menyatukan seluruh layanan itu terkoneksi dan terintegrasi dalam satu portal.
“Tantangan terbesarnya karena jenis layanan yang berbeda-beda, dan perlu penataan yang lebih, juga bagaimana mengawalinya. Kami belajar dari kesalahan kami, digital tranformasi dilihat seberapa baik database dikelola. Integrasi semua layanan dan data jadi satu sangat luar biasa, dan kami ingin berbagi pengalaman dari kesalahan kami yang kemudian menjadi kesuksesan kami kepada Pemerintah Indonesia, khususnya Kemenkum,” tutur Tornike.
Tornike berharap, nantinya akan ada koordinasi lebih lanjut antara Indonesia melalui Kemenkum dan Georgia agar kerja samanya berjalan lancar.
“Kemenkum merupakan instansi dengan pelayanan publik yang besar, kami melihat bahwa penyatuan semua pelayanan publik menjadi satu atap sebagai upaya kami dalam menghapus semua kemungkinan buruk, termasuk terjadinya gratifikasi maupun korupsi, dan juga membuat pelayanan publik akan menjadi lebih baik,” ujar Tornike.
Georgia merupakan negara pertama yang mendirikan public service hall, yaitu sistem manajemen pelayanan terpadu atas lebih dari 450 jenis pelayanan publik dalam satu atap.
Indonesia tertarik terhadap pelayanan publik yang dibentuk oleh Georgia dan mulai mengadopsi jenis pelayanan yang cepat dan terintegrasi, yang diterapkan Georgia.
Indonesia memulai kerja sama dengan pemerintah Georgia untuk mengadopsi model pelayanan publik yang cepat dan terintegrasi untuk dikembangkan di Indonesia melalui konsep MPP yang dianggap lebih progresif dalam memadukan pelayanan dari pemerintah pusat, daerah hingga swasta dalam satu tempat. (Mh/Foto: Ist./Humas)
Discover more from BliBrayaNews
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

