Pengawasan Ketat Harga Beras di Bali oleh Satgas Pangan Polda Bali
Denpasar – Satgas Pangan Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali), bersama tim gabungan, secara aktif mengawasi harga beras di pasar-pasar tradisional Bali guna memastikan harga penjualan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Hasil inspeksi di Pasar Tradisional Kreneng dan Nyanggelan Panjer, pada Minggu (2/11), ditemukan dua toko menjual beras melebihi batas harga HET. Pemilik toko menyatakan kenaikan harga disebabkan oleh kenaikan biaya dari distributor.
Sebagai respons, Satgas Pangan memberikan teguran tertulis dan pelatihan agar para pedagang segera menyesuaikan harga agar konsumen terlindungi.
Pendekatan persuasif dan edukatif menegaskan bahwa pengawasan ini bertujuan menjaga keseimbangan pasar, bukan semata penegakan hukum.
Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy menggarisbawahi bahwa stabilitas harga adalah kunci kesejahteraan masyarakat serta kelancaran distribusi pangan yang adil bagi semua pihak.
“Satgas Pangan berkomitmen melakukan pengawasan berkelanjutan, bekerja sama dengan berbagai elemen untuk menciptakan pasar komoditas pangan yang sehat dan transparan di Bali,” pungkasnya. (Gate 13/Foto: Ist./DivHumas Polri)
Discover more from BliBrayaNews
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

