Korlantas Polri Perkuat Penindakan Digital, ETLE Mobile Handheld Hadir di Polda Bali
Denpasar – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperluas penerapan penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik dengan mendistribusikan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld di wilayah hukum Polda Bali.
Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum dan berada di bawah kendali Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, S.I.K., M.H dalam menghadirkan sistem penindakan yang modern, objektif, transparan, dan berkeadilan.
Penyerahan perangkat dilakukan di Mapolda Bali oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H kepada Direktur Lalu Lintas Polda Bali Kombes Pol Turmudi, S.I.K.
Distribusi tersebut menjadi implementasi kebijakan Dirgakkum Korlantas Polri untuk memperkuat pengawasan dan penindakan digital di seluruh jajaran Polda, khususnya wilayah strategis nasional dan destinasi pariwisata internasional seperti Bali.
“Distribusi ETLE Mobile Handheld ini merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan pengawasan pelanggaran lalu lintas secara mobile, fleksibel, dan presisi,” ujar Kombes Pol Dwi Sumrahadi di Polda Bali, Rabu (25/2).
Ia menjelaskan, perangkat ini mendukung personel di lapangan dalam merekam pelanggaran secara real-time sehingga proses penindakan menjadi lebih efektif, profesional, serta meminimalisasi potensi penyimpangan.
ETLE Mobile Handheld akan menunjang operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Bali, terutama di jalur arteri, kawasan perkotaan, pusat destinasi wisata, serta titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Dengan dukungan teknologi ini, pengawasan di wilayah Bali diharapkan semakin optimal, terukur, serta mampu menjawab dinamika mobilitas masyarakat dan wisatawan,” tambahnya.
Sementara itu, Kombes Pol Turmudi menyampaikan apresiasi atas dukungan Korlantas Polri dalam penguatan sistem penegakan hukum berbasis elektronik.
“Kehadiran ETLE Mobile Handheld diyakini akan meningkatkan efektivitas pengawasan, memperkuat akuntabilitas penindakan, serta mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perangkat tersebut mampu merekam bukti pelanggaran berupa foto dan video yang dilengkapi data waktu, lokasi, serta identitas kendaraan bermotor. Seluruh data terintegrasi dengan sistem ETLE Nasional (ETLE-Nas).
Setelah diverifikasi petugas validator, surat konfirmasi pelanggaran dikirim kepada pemilik kendaraan sesuai data registrasi, sehingga proses penindakan berlangsung secara digital, transparan, dan terstandar nasional.
Melalui implementasi ini, Korlantas Polri menegaskan komitmennya menghadirkan penegakan hukum lalu lintas yang profesional, humanis, dan berintegritas.
Penerapan ETLE Mobile Handheld di Polda Bali diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan serta mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) secara berkelanjutan di Pulau Dewata. (Gate 13/Foto: Ist./DivHumas Polri)
Discover more from BliBrayaNews
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

