Hukum

Polisi Prioritaskan Usut Kasus Penyiraman terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Jakarta – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus penyiraman cairan berbahaya yang menimpa aktivis Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Penanganan kasus tersebut ditetapkan sebagai prioritas utama setelah mendapat arahan langsung dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri menginstruksikan agar proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel guna memastikan keadilan bagi korban serta menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan tim penyelidik saat ini tengah bekerja intensif di lapangan untuk mengungkap pelaku penyiraman terhadap aktivis KontraS tersebut.

“Kami sedang bekerja maksimal di lapangan. Fokus utama kepolisian adalah mengungkap identitas serta menangkap pelaku di balik aksi kriminal yang mencederai demokrasi tersebut melalui pendekatan scientific crime investigation,” kata Budi saat ditemui di Pos Pengamanan Operasi Ketupat (Ops Ketupat), Minggu (15/03).

Menurut Budi, kasus ini juga mendapat perhatian langsung dari Kepala Polda Metro Jaya (Kapolda) yang memberikan atensi khusus agar penanganannya diprioritaskan.

Untuk mempercepat pengungkapan perkara, tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah diterjunkan guna melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap berbagai bukti yang ditemukan di lapangan.

“Kami mengajak masyarakat memberi ruang kepada tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk bekerja cepat dalam mengungkap serta menangkap pelaku,” ujarnya.

Sebagai langkah lanjutan, Kapolda Metro Jaya juga telah mendirikan posko pengaduan khusus bagi para aktivis yang mengalami ancaman atau gangguan keamanan. Posko tersebut berlokasi di Lobby Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Selain layanan langsung di posko, kepolisian juga membuka jalur pengaduan melalui Call Center 110 serta hotline 0812-8559-9191 yang dapat diakses masyarakat setiap saat.

Polda Metro Jaya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu proses pengungkapan kasus tersebut dengan memberikan informasi yang berkaitan dengan kejadian yang menimpa Andrie Yunus. (Gate 13/Foto: Ist./Divhumas Polri)

“Kepada seluruh saksi yang mendengar, melihat, mengetahui, atau mengalami langsung kejadian ini, kami mohon bantuannya untuk memberikan informasi kepada kami. Kami menjamin perlindungan penuh serta kerahasiaan identitas bagi setiap saksi yang membantu proses penyelidikan,” kata Budi.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa seluruh tahapan penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, proporsional, dan akuntabel. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada setiap warga negara, termasuk para aktivis, guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif serta menjamin tegaknya hukum.


Discover more from BliBrayaNews

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from BliBrayaNews

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading